BRI Pringsewu

Korupsi Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Lampung
- calendar_month Sel, 22 Jul 2025
- 0Komentar
LAMPUNG77.com – Seorang pegawai bank milik Negara di Pringsewu, berinisial CA alias CND,, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar. Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan CA alias CND sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memperoleh dua […]