Lampung77.com
Senin, 29 Juni 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Korupsi Dana Nasabah Rp 17,9 Miliar, Pegawai Bank BUMN Ditahan Kejati Lampung

Lampung77
Selasa, 22 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Keajti Lampung Menahan Pegawai Bank BUMN di Pringsewu atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Nasabah

Keajti Lampung menahan seorang pegawai salah satu Bank BUMN di Pringsewu atas kasus dugaan korupsi dana nasabah. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang pegawai bank milik Negara di Pringsewu, berinisial CA alias CND,, ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas kasus dugaan tindak pidana korupsi dana nasabah senilai Rp 17,9 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan, mengatakan dalam kasus ini, pihaknya telah menetapkan CA alias CND sebagai tersangka. Penetapan tersangka tersebut setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang cukup.

“Setelah melakukan rangkaian penyidikan dan pemeriksaan sebanyak 40 orang saksi, maka Tim Penyidik setelah memperoleh 2 alat bukti yang cukup telah menetapkan CA alias CND sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana nasabah PT. Bank BRI Kantor Cabang Pringsewu pada periode Tahun 2021 sampai 2025. Dugaan kerugian sebesar Rp 17.960.000.000,” kata Ricky, dalam keterangannya, Senin (21/7/2025) malam.

“Seiring dengan ditetapkannya tersangka, CA hari ini telah dilakukan penahanan untuk kepentingan penyidikan di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas II A Bandar Lampung terhitung sejak tanggal 21 Juli 2025 sampai 9 Agustus 2025,” lanjutnya.

Menurutnya, CA alias CND yang menjabat sebagai Relationship Manager Funding Transaction (RMFT) pada Bank BRI Cabang Pringsewu tersebut diduga telah menyahlahgunakan tugas dan tanggungjawabnya dengan menilap dana nasabah lewat modus yang beragam.

Modus Pelaku

Ricky menuturkan bahwa modus yang dilakukan tersangka yakni dengan melakukan penarikan dana atas nama nasabah dengan menggunakan fasilitas fake account atas nama nasabah selaku pemilik dana.

Kemudian, melakukan pembelanjaan fiktif pada mesin EDC (electronic data capture), hingga mengajukan pinjaman personal dengan jaminan (collateral) fiktif dengan cara mengatur agar uang bertambah dan target pencapaian dana total terpenuhi.

Barang Bukti

Menurutnya, Tim Penyidik Kejati Lampung telah melakukan penggeledahan dan menemukan beberapa barang bukti yang memiliki hubungan langsung dengan perbuatan tindak pidana tersebut.

Adapun rincian barang bukti itu yakni satu buah Sertifikat tanah dan bangunan yang berlokasi di Gunung Kanci, Pringsewu, dengan perkiraan nilai taksiran aset kurang lebih sebesar Rp 450 juta.

Kemudian, beberapa unit kendaraan yang mempunyai hubungan langsung dengan tindakan yang dilakukan. Serta, uang yang diinvestasikan pada beberapa restoran dengan taksiran sebesar Rp 552 juta.

“Total perkiraan nilai taksiran aset yang berhasil diperoleh untuk pemulihan upaya kerugian negara dalam perkara ini sebesar kurang lebih Rp 3,7 miliar,” ujarnya.

Baca Juga: Pegawai Bank Lampung Tilap Uang Rp 2,1 Miliar, Modus Buat ATM Nasabah Pasif

(Yar/P1)

Tag BRI PringsewuKejati LampungKorupsiPegawai BankPegawai Bank Korupsi Dana Nasabah

BERITA TERKAIT

Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Video: Arinal Djunaidi Ditahan Kejati!

Rabu, 29 April 2026
Riana Sari Istri Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunadii

Arinal Djunaidi Jadi Tersangka, Riana Sari Buka Suara: Bapak Tidak Korupsi!

Rabu, 29 April 2026
Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Jadi Tersangka, Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Ditahan Kejati

Selasa, 28 April 2026
Kejati Lampung

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Kamis, 26 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Jadwal Lengkap 32 Besar Piala Dunia 2026: Prancis Vs Swedia, Brasil Vs Jepang

Daftar Lengkap Tim yang Lolos 32 Besar Piala Dunia 2026

Hasil Lengkap dan Klasemen Akhir Fase Grup A-L Piala Dunia 2026

Video: Tingkah Lucu Gajah Rawana Saat Mandi di Lembah Hijau Lampung

Ampun! Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Jatuh Sedalam Ini

Minggu Cerah, Berikut Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini 28 Juni 2026

Gempa M 4,9 Getarkan Tanggamus, Dirasakan di Bandar Lampung hingga Pesawaran

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com