Bisnis Esek-esek Via WA, Seorang Wanita Ditangkap Polda Lampung
LAMPUNG77.COM - Subdit IV Renakta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menangkap seorang wanita terduga pelaku kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Dalam bisnis esek-esek tersebut, modus pelaku yakni menyediakan perempuan ...
Baca Selengkapnya









