LAMPUNG77.com – Hitung suara atau real count KPU untuk DPRD Provinsi Lampung daerah pemilihan (dapil) 8 sudah mencapai 79,42%. Berikut 10 caleg peraih suara tertinggi di dapil tersebut.
Dilihat Lampung77.com di laman pemilu2024.kpu.go.id hingga Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB, data yang masuk sudah mencapai 79,42% atau 2.524 TPS dari total 3.178 TPS di Dapil 8.
Dapil 8 ini mencakup wilayah Kabupaten Lampung Timur. Terdapat 10 kursi DPRD Provinsi Lampung dari dapil ini.
Baca Juga: Hasil Hitung Cepat, Ini Perolehan Suara Calon DPR RI Dapil Lampung Pileg 2024
Dari real count KPU, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) unggul sementara di Dapil 8 ini dengan perolehan 80.573 suara atau 21,08%.
Sementara, di posisi kedua diraih Partai Gerindra dengan perolehan sementara 62.864 suara (16,45%). PDI Perjuangan (PDIP) menempel ketat di posisi ketiga dengan meraih 62.372 suara (16,32%).
Baca Juga: Real Count DPRD Lampung Dapil 1-8: Gerindra-PDIP Kuasai Tiga Dapil
Adapun caleg peraih suara tertinggi sementara di Dapil 8 DPRD Provinsi Lampung ini yaitu Ahmad Giri Akbar. Sekretaris DPD Gerindra Lampung ini sementara memperoleh 24.673 suara.
Sedangkan peraih suara tertinggi kedua yaitu Sasa Chalim dari PKB yang sementara mendapat 21.485 suara. Sementara di posisi ketiga ditempati Adhitia Pratama dari Golkar dengan perolehan sementara 17.146 suara.
Berikut Daftar 10 Caleg DPRD Lampung peraih suara tertinggi di Dapil 8 berdasarkan real count KPU hingga Kamis (22/2/2024) pukul 22.00 WIB:
1. Ahmad Giri Akbar (Gerindra): 24.673 suara
2. Sasa Chalim (PKB): 21.485 suara.
3. Adhitia Pratama (Golkar): 17.146 suara
4. Muhammad Khadafi Azwar (Demokrat): 15.316 suara
5. Ferliska Ramadita Johan (PDIP): 13.934 suara
6. Yus Bariah (PKB): 13.295 suara
7. Binti Amanah (PKB): 12.584 suara
8. Ali Imron (Golkar): 10.430 suara
9. Noverisman Subing (PKB): 10.959 Suara
10. Garinca Reza Pahlevi (NasDem): 10.117 suara
Hasil real count ini bukan merupakan hasil resmi Pemilu 2024. KPU menyebutkan publikasi Form Model C/D Hasil ini adalah hasil penghitungan suara di TPS dengan tujuan untuk memudahkan akses informasi publik.
Penghitungan suara yang dilakukan oleh KPPS, rekapitulasi hasil penghitungan suara dan penetapan hasil pemilu dilakukan secara berjenjang dalam rapat pleno terbuka oleh PPK, KPU Kabupaten/Kota, KPU Provinsi dan KPU berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: Hasil Akhir Quick Count DPRD Provinsi Lampung Dapil 8
(Yar/P1)