Lampung77.com
Selasa, 21 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Ikuti Putusan MK, PDIP Umumkan 169 Calon Kepala Daerah Hari Ini, Termasuk Cagub Lampung?

Iyar Jarkasih
Kamis, 22 Agustus 2024
in Headline, Politik
A A
Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri

Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP), Megawati Soekarnoputri (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri akan mengumumkan 169 calon kepala daerah yang akan diusung pada Pilkada 2024, hari ini, Kamis (22/8/2024). Apakah termasuk salah satunya calon gubernur (cagub) Lampung?

Wakil Ketua DPD PDIP Lampung, Watoni Noerdin mengatakan kemungkinan seluruh bakal calon kepala daerah, baik bupati/walikota termasuk gubernur, yang akan diusung PDIP di Lampung akan diumumkan pada hari ini.

“Ada kemungkinan semua, mungkin termasuk untuk (Calon Gubernur) di Lampung,” kata Watoni Noerdin, saat dihubungi Lampung77.com, hari ini.

Meski demikian, Watoni mengaku masih belum mengetahui siapa sosok cagub Lampung yang akan diusung PDIP.

Baca Juga: Sudin dan I Made Urip Kobarkan Semangat Kader PDIP Menangkan Pilkada 2024 di Lampung

“Kita belum tahu. Nanti biar Ibu ketua umum (Megawati) yang langsung umumkan,” ujarnya.

Watoni menegaskan bahwa pengumuman calon kepala daerah yang diusung PDIP tersebut landasannya mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60.

“Pengumuman bakal calon kepala daerah yang diusung PDIP ini menggunakan landasan keputusan MK nomor 60, keputusan MK yang terakhir, yang kemarin dibacakan,” ungkap Watoni.

“MK adalah lembaga paling tertinggi untuk memutuskan regulasi yang berlaku di negara Republik Indonesia ini. Dan kami akan memakai itu sebagai landasannya. Keputusan MK ini kan bersifat final dan binding,” pungkasnya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tanpa punya kursi DPRD.

Putusan terhadap perkara nomor 60/PUU-XXII/2024 yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora itu dibacakan dalam sidang di gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).

Baca Juga: MK Ubah Syarat Pilkada, Parpol Bisa Usung Calon Kepala Daerah Tanpa Punya Kursi DPRD

(Yar/P1)

Tag Calon Kepala Daerah PDIPMegawatiPDIPPDIP LampungPilkada 2024

BERITA TERKAIT

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di DPD PDIP Lampung

Pesan Ketua PDIP Lampung Sudin ke Kader Saat Maulid Nabi: Sederhana, Rendah Hati!

Sabtu, 6 September 2025
Ketua PDIP Lampung Sudin

Peringati Maulid Nabi 2025, PDIP Lampung Beri Santunan Anak Yatim hingga Bantuan Sosial

Jumat, 5 September 2025
PDIP Lampung Gelar Konferda dan Konfercab

PDIP Lampung Akan Gelar Konferda dan Konfercab September 2025

Senin, 25 Agustus 2025
Harga Emas di Lampung

Berita Populer: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Jasad Wanita Mengapung di Irigasi

Senin, 18 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Pesilat Putri Lampung Riski Enjel Pinata Sabet Emas PON Beladiri 2025

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

BMKG: 11 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini 21 Oktober 2025

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Hasil dan Klasemen Super League: Bhayangkara Presisi Lampung FC Posisi 9 Usai Libas Semen Padang

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com