LAMPUNG77.com – Bakal Calon Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah secara resmi tercatat sebagai warga Kabupaten Lampung Timur. Hal tersebut memastikan adanya isu atau berita bohong (Hoax) dari oknum-oknum yang menyebarkan fitnah di tengah masyarakat.
Dalam pembaharuan KTP Elektronik yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Lampung Timur, Ela tercatat beralamatkan di Desa Sidorejo, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur.
“Memang sah secara administrasi tercatat di Disdukcapil, beliau Ela Siti Nuryamah adalah warga Lampung Timur yang beralamatkan di Dusun Rejobinangun, Desa Sidorejo, Kecamatam Sekampung Udik,” ujar salah satu pegawai Disdukcapil yang meminta identitasnya dirahasiakan, Selasa (17/9/2024).
Rahmat, salah satu tokoh pemuda Lampung Timur mengatakan bahwa mendekati pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Lampung Timur, Black Campaign cenderung mengarah ke fitnah dan hoax ditaburkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Ela Siti Nuryamah pernah menjadi Wakil Ketua DPRD Lampung Timur periode 2014-2019 dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Lantas pada Pemilu 2019 terpilih menjadi anggota DPR RI dari Dapil Lampung 2, salah satunya meliputi Lampung Timur,” ungkapnya.
Rahmat tak segan-segan akan melaporkan ke aparat penegak hukum jika dirinya mendapatinya orang yang menebar isu atau adanya pemberitaan bohong terkait hal tersebut.
“Hati-hati berita hoax bisa dipidana, apabila kedepan ada yg masih menebar fitnah dan hoax kami sebagai perwakilan pergerakan di lampung Timur akan melaporkannya ke pihak kepolisian dengan tuntutan sebagaimana hukum yang berlaku,” tegas Rahmat yang dikenal aktif di setiap pergerakan organisasi di kabupaten Lampung Timur.
Baca Juga: Sapa Warga Jabung Lampung Timur, Ela-Azwar Gerebek Pasar hingga Senam Bersama
(Rls/P1)