LAMPUNG77.com – Kontingen Lampung kembali menambah 1 medali emas, 2 perak, dan 1 perunggu dari cabang olahraga Kurash di Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Pada pertandingan yang berlangsung di GOR Sport City, Aceh Besar, Kamis (12/9/2024), tambahan medali emas untuk Lampung dari cabor kurash dipersembahkan Mariha Salimah dari kelas -57kg putri. Di final, Mariha mengalahkan Nirsa dari Sulawesi Selatan.
Sedangkan dua medali perak untuk Lampung direbut dari nomor uzul (seni) putri, masing-masing atas nama Aisyah Diah Subekti dan Mariha Salimah. Sementara satu medali perunggu diraih Friskila Putri Nadapdap yang turun di nomor tarung kelas -48kg putri.
“Alhamdulillah, hari ini cabor kurash kembali menyumbang satu medali emas, dua perak dan satu perunggu, untuk Lampung,” kata Candra Kurniawan, Kabid Binpres KONI Lampung.
Meski demikian, Candra menyesalkan keputusan dewan juri yang memutuskan dua medali perak untuk Lampung di nomor uzul putri.
“Kita agak bingung juga dengan keputusan juri yang memberikan medali perak untuk dua atlet kita di nomor uzul,” kata Candra.
Menurutnya, sejak Rabu (11/9/2024) kemarin, Tim Official Kurash Lampung sudah mengajukan keberatan kepada dewan juri terkait keputusan itu.
“Hasil pertandingan nomor uzul kemarin, nilai atlet kita sama dengan lawannya atlet tuan rumah Aceh. Tapi, juri ingin menetapkan medali emas untuk Aceh. Kita protes. Sampai sore tidak ada keputusan dari juri,” ujarnya.
Kemudian, lanjut dia, saat upacara penyerahan medali, Kamis (12/9/2024) pagi, dewan juri menetapkan medali emas untuk atlet tuan rumah Aceh.
“Aneh, kok juri tiba-tiba memutuskan medali emas untuk atlet Aceh. Padahal, sebelum ditetapkan kita sudah protes karena nilainya sama dengan atlet kita,” kata Chandra.
Dengan hasil tersebut, cabor kurash Lampung secara keseluruhan memperoleh dua medali emas, empat perak dan tiga perunggu di PON XXI 2024.
Baca Juga: PON XXI 2024: Kurash Lampung Sabet 1 Emas, 2 Perak, dan 2 Perunggu
(Yar/P1)