LAMPUNG77.com – Petinju Putri Lampung, Nabila Maharani, meraih medali perunggu pada Pekan Olahraga Nasional (PON) XXI Aceh-Sumut 2024.
Pada pertandingan cabang olahraga tinju yang berlangsung di Aula Universitas HKBP Nomensen Kota Pematang Siantar, Sumatera Utara, Rabu (18/9/2024), Nabila yang turun di nomor Elite Women’s kelas 54-57 kg kalah di semifinal dari atlet Nusa Tenggara Timur, Erniati Ngongo. Dalam tiga ronde yang dimainkan, Nabila dinyatakan kalah angka 30-27.
Pada pertandingan semifinal tersebut, di ronde pertama Nabila memulai pertarungan dengan melakukan serangan-serangan jarak dekat lewat jab dan hook ke arah wajah Erniati. Namun, petinju NTT itu juga mampu melakukan block dengan double cover-nya. Meskipun, beberapa pukulan Nabila sempat masuk.
Sedangkan Erniati juga melakukan pukulan counter ke arah Nabila. Meskipun tidak keras, pukulan counter atlet asal NTT itu dinyatakan masuk. Hingga ronde pertama selesai Erniati unggul atas Nabila dengan skor 10-9.
Di ronde kedua, Nabila mencoba bangkit melalui serangan jarak dekat dan memaksa beberapa kali Erniati ke ring. Keduanya bahkan sempat terjadi duel jarak dekat.
Namun, setelah beberapa kali mendapatkan pukulan dari jarak dekat lewat jab dan hook Nabila, pelatih Erniati tampaknya menginstruksikan petinjunya itu untuk menjaga jarak. Hingga akhir ronde kedua, perolehan skor Nabila masih kalah tipis.
Di ronde terakhir atau ketiga, Erniati tampak kerap melakukan moving. Sedangkan Nabila terus berupaya memburu lawannya itu untuk melayangkan pukulan. Namun, upaya Nabila untuk memenangkan pertandingan pupus. Pada ronde ketiga ini, Nabila dinyatakan kalah dengan angka 30-27.
Dengan kekalahan ini Nabila harus puas meraih medali Perunggu. Sedangkan Erniati melangkah ke final dan akan berhadapan dengan Ratna Sari Devi dari DKI Jakarta yang menang angka atas petinju putri Bali, Juliandra B Fanon.
Baca Juga: Klasemen Sementara Perolehan Medali PON XXI 2024: Digeser Kaltim, Lampung Posisi 10
(Yar/P1)