Lampung77.com
Minggu, 6 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Nusantara

Pemerintah Terbitkan SKB Perubahan Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Lampung77
Rabu, 29 Maret 2023
in Nusantara
A A
Hari Libur Nasional

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Kesepakatan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama (Menag), Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menteri PANRB) Nomor 327 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023, Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menteri PANRB Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

“Menteri PANRB, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Agama telah melakukan penandatanganan atas perubahan SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023,” kata Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) dalam keterangan persnya usai memimpin rapat tingkat menteri terkait evaluasi SKB 3 Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 di Kantor Kemenko PMK, Jakarta, seperti dikutip dari Situs Sekretariat Kabinet, Rabu (29/03/2023).

Melalui SKB tersebut, kata Menko PMK, cuti bersama Idulfitri 1444 Hijriah/2023 Masehi yang semula empat hari pada tanggal 21, 24, 25, dan 26 April 2023 diubah dan ditambah satu hari menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, dan 25 April 2023.

“Sesuai SKB 3 Menteri tentang Hari Libur dan Cuti Bersama Tahun 2023 diubah menjadi tanggal 19, 20, 21, 24, 25 April 2023. Dalam hal ini, cuti bersama digeser lebih maju dan ditambahkan satu hari pada tanggal 19 April 2023, ” ujarnya.

Pergeseran tanggal dan menambah satu hari libur cuti bersama ini dilakukan pemerintah untuk memberi kesempatan kepada masyarakat mengambil cuti lebih awal sehingga dapat menghindarkan dari penumpukan massa pada puncak mudik yang waktunya diperkirakan bersamaan dengan perayaan Idulfitri 2023 yakni pada 21 April 2023.

“Diperkirakan berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan yang secara periodik memang dilakukan tiap tahun menjelang Idulfitri, tahun ini yang akan mudik sebanyak 123 juta orang. Ini mengalami penaikan yang sangat drastis dibanding tahun lalu karena tahun lalu diperkirakan yang mudik sekitar 85 juta,” ujar Muhadjir.

Baca Juga: Daftar Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023

Menko PMK meminta jajaran terkait untuk memastikan pelaksanaan mudik Lebaran tahun 2023 ini berjalan dengan lancar.

“Saya mohon seluruh pemangku kepentingan, khususnya Kementerian Perhubungan, TNI, Polri, serta pihak terkait lainnya untuk melakukan assessment secara berkala guna mengantisipasi pergerakan/mobilitas masyarakat dalam rangka mudik Hari Raya Idulfitri tahun 2023 sehingga pelaksanaan operasional di dalam mengendalikan arus mudik bisa berjalan dengan baik,” ujarnya.

Menko PMK juga berharap agar masyarakat memanfaatkan penambahan cuti bersama ini untuk membuat perencanaan mudik Lebaran secara lebih baik dan matang sehingga dapat terhindar dari kemacetan dan ketidaknyamanan dalam perjalanan.

“Semoga mudik tahun ini merupakan mudik yang menyenangkan dan mengesankan,” tandasnya.

Baca Juga: Jelang Mudik 2023, Ini Cerita Pengendara Melintas di Tol Lampung-Palembang

(Yar/P1)

Tag Cuti Bersama 2023Libur Nasional 2023
ShareSendTweetShareShare

BERITA TERKAIT

Hari Libur

Catat! Daftar Hari Libur dan Cuti Bersama Desember 2023, Ada Long Weekend

Sabtu, 2 Desember 2023
Presiden Joko Widodo (Jokowi)

Presiden Jokowi Ungkap Alasan Tambah Libur Cuti Bersama Idul Adha 2023

Kamis, 22 Juni 2023
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Ampun! Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Mager Parah

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung pada perdagangan sepekan ini mager parah. Harganya tidak bergerak selama...

Cuaca

Prakiraan Cuaca Lampung Hari Ini Minggu 6 Juli 2025: 10 Wilayah Hujan-Angin Kencang!

Lampung77
Minggu, 6 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di sejumlah wilayah Lampung berpotensi hujan lebat yang dapat disertai...

Megawati Hangestri Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Megawati Hangestri Resmi Gabung Klub Voli Turki Manisa BBSK

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Atlet voli putri Indonesia, Megawati Hangestri Pertiwi, resmi bergabung dengan klub Turki Manisa BBSK pada musim kompetisi 2025-2026....

2 Pesepak Bola Putri Way Kanan Terpilih Ikuti Piala Pertiwi U-16

2 Pesepak Bola Putri Way Kanan Terpilih Ikuti Piala Pertiwi U-16 Nasional

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Dua pesepak bola putri asal Kabupaten Way Kanan, Lampung, terpilih masuk Tim Pertiwi U-16 Sumatera Bagian Selatan. Penjaringan...

Hujan

Apakah Juli 2025 Lampung Masih Diguyur Hujan?

Lampung77
Sabtu, 5 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprediksi Wilayah Lampung masih akan diguyur hujan pada Bulan Juli 2025. Koordinator...

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com