Lampung77.com
Sabtu, 30 Mei 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
Home Lampung

Warga Baradatu Way Kanan Tolak Perpanjangan Operasional Tower BTS, Ini Alasannya

Lampung77
Senin, 29 Juli 2024
in Lampung
A A
Tower BTS

Tower BTS yang berada di Jalan Ibrahim Aji RT 2 RW 2 Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung. (Foto: Yoga)

LAMPUNG77.com – Warga menolak perpanjangan izin operasional tower base transceiver station (BTS) yang berada di Jalan Ibrahim Aji RT 2 RW 2 Kampung Tiuh Balak, Kecamatan Baradatu, Kabupaten Way Kanan, Lampung.

“Pada hari ini, Senin 29 Juli 2024 kami selaku masyarakat sekitar tempat berdirinya Tower BTS ini menolak untuk perpanjangan izin operasionalnya. Kami ada sekitar 34 kepala keluarga yang telah melontarkan surat penolakan tersebut,” kata Fernandes, warga setempat.

Ada dua poin isi surat penolakan warga terkait perpanjangan izin operasional tower BTS itu. Pertama, menolak perpanjangan kontrak tower BTS tersebut untuk tahun 2024 sampai dengan seterusnya. Kedua, meminta kepada pihak perusahaan terkait untuk segera membongkar tower tersebut.

Dalam surat tersebut, warga setempat juga menyampaikan alasan menolak perpanjangan izin tower BTS itu. Pertama, warga menyebut karena telah habisnya masa kontrak dan adanya dampak kerugian akibat radiasi elektromagnetik selama tower BTS tersebut beroperasi.

Alasan yang kedua, warga menyebut bahwa tidak adanya pemberitahuan serta sosialiasi kepada masyarakat sekitar tower. Sehingga, warga merasa dirugikan. Selain itu, perpanjangan kontrak dilakukan secara sepihak tanpa adanya pemberitahuan kepada warga masyarakat.

Surat penolakan tersebut telah disampaikan warga kepada Bupati Way Kanan, DPRD Way Kanan, Polres Way kanan, Dinas Kominfo Way Kanan, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Way Kanan, Camat Baradatu, Polsek Baradatu, dan Kepala Kampung Tiuh Balak.

“Saya selalu perwakilan masyarakat sangat berharap, khususnya kepada Bupati Way Kanan dan dinas terkait untuk menonaktifkan tower BTS yang berada di jalan Ibrahim Aji,” pungkas Fernandes.

(Yoga/Bowo/P1)

Tag Tower BTSWay Kanan

BERITA TERKAIT

Kapolres Kunjungi PWI Way Kanan

Kunjungi PWI Way Kanan, Kapolres Simulasikan Mystery Call Layanan 110

Rabu, 20 Mei 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026
Harga Getah Karet Naik di Way Kanan Lampung

Petani Gembira, Harga Karet di Way Kanan Lampung Naik

Selasa, 19 Mei 2026
Pasha Andrio

Pasha Andrio, Pemain Asal Way Kanan Bawa Sumsel United Juara EPA Championship U-19

Minggu, 17 Mei 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Prediksi Susunan Pemain PSG Vs Arsenal di Final Liga Champions 2025/2026

Jasad Bayi Ditemukan Hanyut di Irigasi Lampung, Polisi Lakukan Penyelidikan

Okky Rachmadi: Aturan Kripto Dibuat, Risiko Rugi Tidak Ditanggung Negara

Wakil Ketua KONI Lampung Margono Tarmudji Buka Sirkuit Pencak Silat Zona 1

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 29 Mei 2026

Cuaca Lampung Hari Ini Cerah, Suhu Capai 32 Derajat Celsius

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Hari Ini Kamis 28 Mei 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com