LAMPUNG77.COM – Kecelakaan terjadi di Jalan Lintas Barat, Pekon Kagungan, Kecamatan Kota Agung Timur, Kabupaten Tanggamus, Lampung, Sabtu (28/10/2023).
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Yamaha Vega R bernomor polisi BE-3588-UB dengan Truk Hino Nopol BD-8367-EU. Satu orang meninggal dunia dalam insiden ini. Korban tewas merupakan pengendara sepeda motor.
Kasat Lantas Polres Tanggamus AKP Amsar, mengungkapkan identitas pengendara sepeda motor Yamaha Vega-R BE-3588-UB itu bernama Samsul (49), warga Lingkungan Tegal Wangi, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus
Baca Juga: Kecelakaan Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas dan 5 Luka-luka
Sedangkan pengemudi truk Hino Nopol BD-8367-EU bernama Sumardi (55), warga Jalan Kebon Indah, Kelurahan Sukarami, Kecamatan Selebar, Kota Bengkulu.
“Akibat kecelakaan tersebut, korban Samsul mengalami luka berat dan meninggal dunia di TKP,” kata AKP Amsar mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya.
AKP Amsar mengatakan berdasarkan keterangan saksi-saksi, selain dua kendaraan tersebut, diduga ada kendaraan minibus yang terlibat dalam kecelakaan tersebut. Saat ini, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan.
Kronologi Kecelakaan
Menurut AKP Amsar, kronologi kecelakaan itu bermula saat truk Hino BD-8367-EU dan motor Yamaha Vega R BE-3588-UB berjalan beriringan dari arah Kota Agung menuju Gisting.
Saat tiba di lokasi kejadian, pengendara sepeda motor BE-3588-UB berusaha untuk mendahului truk Hino yang berjalan di depannya.
Namun, dari arah berlawanan, ada mobil minibus yang belum diketahui identitasnya. Diduga, ketika itu terjadi serempetan antara sepeda motor dengan mobil minibus tersebut.
“Akibatnya, sepeda motor Yamaha Vega R BE-3588-UB terjatuh dan terpental ke arah roda sebelah kanan truk Fuso BD-8367-EU. Sehingga korban pengendara motor tersebut terlindas dan terseret sekitar 34 meter,” jelasnya.
Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan itu, pengendara motor mengalami luka parah di kepala bagian belakang, luka robek di bahu kanan, hingga patah tulang rusuk kanan.
“Upaya medis segera dilakukan untuk memberikan pertolongan yang dibutuhkan kepada korban. Namun karena mengalami luka berat, korban dinyatakan telah meninggal dunia,” ungkapnya.
AKP Amsar menambahkan berdasarkan pemeriksaan TKP, kondisi jalan lurus tanpa hambatan. Diduga, sebelum terjadinya kecelakaan, sepeda motor dan minibus yang melarikan diri melaju dengan kecepatan tinggi.
“Dugaan kendaraan sepeda motor dan minibus yang melarikan diri berjalan dengan kecepatan tinggi. Sementara kendaraan truk dalam keadaan memuat beban berat tidak mengetahui adanya serempetan kedua kendaraan,” pungkasnya.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Tewaskan Ayah-Anak di Jalintim Lampung, Motor Terseret Truk 17 Meter
(Yar/P1)