Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Tiga Pria di Tanggamus Setubuhi Gadis 16 Tahun di Dapur Rumah Korban

Lampung77
Jumat, 31 Maret 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: Google Image)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.COM – Tiga pria di Tanggamus ditangkap polisi karena setubuhi gadis berusia 16 tahun. Perbuatan tak senonoh pelaku dilakukan di dapur rumah korban.

Adapun ketiga pelaku yang diamankan polisi tersebut yakni berinisial KH (35), MR (34) dan MS (30), warga Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus. Ketiganya ditangkap polisi atas dasar laporan yang masuk ke Polres Tanggamus.

Kasat Reskrim Polres Tanggamus Iptu Hendra Safuan, mengatakan, ketiga tersangka ditangkap berdasarkan penyelidikan dan dikuatkan dengan sejumlah alat bukti yang ditemukan penyidik.

“Berdasarkan hal itu, selanjutnya tersangka berhasil ditangkap kemarin, Kamis 30 Maret 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” kata Iptu Hendra Safuan mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Siswara Hadi Chandra, dalam keterangannya, Jumat (31/3/2023).

Iptu Hendra Safuan mengungkapkan peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat chat mesengger pada ponsel putrinya. Dalam chat itu berisi ajakan berhubungan badan dari ketiga pelaku.

Mengetahui hal itu, orang tua korban kemudian menanyakan putrinya. Dari pengakuan kepada orang tuanya, korban mengaku telah melakukan hubungan badan dengan tersangka KH, MR dan MS.

“Atas pengakuan tersebut, sang ayah melaporkan perkara tersebut ke Polres Tanggamus untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kata Iptu Hendra Safuan, modus yang dilakukan para pelaku yakni dengan melakukan bujuk rayu dan mengimingi korban uang sehingga terjadinya persetubuhan tersebut.

“Awalnya melalui chat, kemudian terjadi persetubuhan dengan TKP dapur rumah korban. Keterangan sementara dilakukan para pelaku sekitar bulan Oktober 2022, yakni MS sebanyak 2 kali. KH sebanyak 2 kali dan MR sebanyak 1 kali,” ungkapnya.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti pakaian korban dan bukti-bukti percakapan melalui chat serta hasil visum telah diamankan di Mapolres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal Pasal 76D Jo Pasal 81 UU RI No.17 tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU No. 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang. Ancaman pidananya, maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: Curi Motor Wanita Penjual Sayur, Pencuri Tewas Kecelakaan di Tanggamus

Pengakuan Pelaku

Sementara itu, pelaku KH mengakui perbuatannya. Menurut KH, peristiwa asusila itu bermula dari chat korban yang hendak meminjam uang untuk membeli kuota. Sehingga, terjadilah obrolan-obrolan yang menjurus kepada persetubuhan.

“Iya saya dua kali di dapur rumah korban. Saya kasih uang Rp 100 ribu yang pertama, yang kedua belum ngasih,” kata KH.

Dua tersangka lainnya MS dan MR juga mengakui hal serupa yakni komunikasi melalui chat dan juga melakukan perbuatan di dapur rumah korban juga dengan iming-iming uang.

“Kami juga sama ngobrolnya di chat dan juga memberikan uang,” ujar MS dan MR.

Baca Juga: Sadis! Pelajar di Tanggamus Rampas Tas dan Mau Perkosa Wanita Pengendara Motor

(Yar/P1)

Tags: PencabulanSetubuhi GadisTanggamus

BERITA TERKAIT

Pencabulan

Remaja Sodomi Anak 5 Tahun di Lampung Timur

Kamis, 12 Juni 2025
Ditangkap Polisi

Gadis 13 Tahun Diperkosa di Rumah Kosong di Tanggamus Lampung, Pelaku Ditangkap

Sabtu, 31 Mei 2025
Asusila

Setubuhi Siswi SMA Berkali-kali, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Minggu, 25 Mei 2025
Ular

Warga Tanggamus Tewas Digigit Ular

Senin, 19 Mei 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Kemarau

Kemarau Basah Masih Melanda, Begini Kondisi Curah Hujan di Lampung Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Fenomena kemarau basah diprediksi masih akan melanda wilayah Lampung. Lantas, seperti apa kondisi tingkat curah hujan di Lampung...

Harga Beras di Lampung

Pedagang Beras di Lampung Ketar-ketir, Penjualan Macet Gegara Harga Mahal dan Langka!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Pedagang beras di Lampung kini tengah ketar-ketir. Penjualan mereka macet gegara harga mahal dan langka. Pemilik Toko Beras...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com