Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Teganya, Pria di Lampung Tengah Rudapaksa Anak Tetangga di Dalam Kamar

Lampung77
Kamis, 3 Maret 2022
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Pencabulan

Gambar Ilustrasi. (Foto: IST/Google Image)

Lampung77.com – Seorang pria di Lampung Tengah tega merudapaksa gadis 13 tahun di dalam kamar rumah kontrakan di Kecamatan Seputih Raman.

Akibat perbuatan bejatnya, pria berinisial AMJ (36) itu pun ditangkap polisi pada Rabu (2/3/2022) siang.

Kapolsek Seputih Raman Iptu Admar mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya menyebutkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan Ayah kandung korban yang merupakan tetangga pelaku.

Menurut Kapolsek, peristiwa yang dialami korban itu terjadi pada Selasa (25/1/2022) lalu sekitar pukul 15.00 WIB. Saat kejadian, korban awalnya datang ke rumah kontrakan pelaku hendak mengambil charger handphone.

“Tiba-tiba, korban ditarik oleh pelaku masuk ke dalam kamar. Korban lalu dipaksa melakukan hubungan badan. Karena diancam, korban takut dan menuruti kemauan pelaku,” kata Admar, dalam keterangannya, Rabu (2/3/2022).

“Menurut pengakuan ayah korban, ia mengetahui kejadian yang menimpa putrinya tersebut setelah diceritakan tetangganya yang mana anaknya sudah menceritakan telah dicabuli oleh pelaku,” lanjut Kapolsek.

Kapolsek mengatakan, setelah menerima laporan dari Ayah korban, pihaknya kemudian mengamankan sejumlah barang bukti seperti 1 helai baju daster, 1 helai celana dalam, 1 helai bra, 2 buah bantal, dan 1 helai sprai.

“Selanjutnya kami melakukan penyelidikan dan didapat Informasi bahwa pelaku berada di kontrakannya. Kemudian, langsung dilakukan penangkapan terhadap pelaku dan diamankan ke Polsek Seputih Raman guna pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kapolsek.

“Pelaku AMJ kami jerat dengan Pasal 76 E Jo 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Peraturan Perundang-Undang No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 3 tahun dan maksimal 15 tahun penjara,” pungkasnya.

Baca Juga: 121 Kasus Pencabulan Anak Terjadi di Lamteng, 31 Korban Hamil, 4 Hubungan Sedarah

LPA Lampung Tengah Mengecam Keras

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Lampung Tengah, Eko Yuono, mengecam keras perbuatan tak senonoh pelaku terhadap korban.

Eko menyampaikan rasa prihatinnya lantaran kasus kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Lampung Tengah masih saja terus terjadi.

“Kami sangat prihatin, kecewa, dan mengecam keras kejadian ini. Kita semua ini sangat prihatin, (kasus) yang ini belum selesai, muncul kasus baru lagi, ada lagi. Kejadian ini benar-benar merupakan tamparan keras bagi kita semua,” kata Eko, saat dihubungi Lampung77.com, Rabu (2/3/2022) malam.

Baca Juga: Gadis 13 Tahun di Lamteng yang Dihamili Ayah Kandung Melahirkan Bayi Perempuan

(Yar/P1)

Tag Hukum & KriminalLampungLampung TengahPria Rudapaksa Anak Tetangga

BERITA TERKAIT

Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Kronologi Siswi SMA Asal Lampung Timur Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Siswi SMA asal Lampung Timur dibunuh pria beristri di Lampung Tengah

Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah

Jumat, 19 September 2025
Meninggal Dunia

Pria Ditemukan Tergantung di Bawah Jembatan Lampung Tengah

Kamis, 21 Agustus 2025
Bayi

Tragis! Anak 2 Tahun di Lampung Ditemukan Meninggal Dunia di Selokan

Kamis, 7 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com