Lampung77.com
Jumat, 27 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Tangkap 46 Orang, Polda Lampung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online

Lampung77
Sabtu, 29 Juni 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Online

Konferensi Pers di Mapolda Lampung terkait ungkap kasus judi online. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polda Lampung dan jajaran menangkap sebanyak 46 orang pelaku judi online. Polda Lampung akan menggandeng pihak perbankan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana para tersangka kasus judi online tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kerja sama ini guna menelusuri para pemberi maupun penerima aliran uang praktik judi online tersebut.

“Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK,” kata Kapolda, saat memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus perjudian daring (online), di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: 7 Kapolres di Polda Lampung Berganti, Ini Daftarnya

Dari 25 kasus judi online yang berhasil diungkap jajaran Polda Lampung, sebanyak 46 orang tersangka telah diamankan.

Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa 22 situs judi online, sejumlah rekening bank, rekening berupa e-Wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta.

“Kami tegaskan, pengusutan perkara ini tidak akan selesai sampai di sini. Kami akan terus bergerak mengungkap praktik perjudian online di Lampung,” tegas Kapolda.

Ia mengungkapkan, hasil patroli siber Polda Lampung bersama jajaran juga telah mengindentifikasi sebanyak 259 situs menjajakan permainan judi online.

Saat ini, ratusan situs judi online tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI.

“Kami sudah menyampaikan permintaan tekdown sebanyak 259 situs. Ini kita lakukan patroli siber sehingga kita lokalisasi dan minta untuk ditakedown,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Selebgram Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus Judi Online

(Yar/P1)

Tag Judi OnlinePolda Lampung

BERITA TERKAIT

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Hujan

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Minggu, 18 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Hasil Super League Hari Ini: Persib Pesta Gol, Borneo FC dan Dewa United Menang!

Begal yang Bacok dan Rampas Motor Warga di Lampung Timur Tertangkap

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Kamis 26 Februari 2026

Kejati Lampung Periksa 59 Orang Kasus Kawasan Hutan, Terima Uang Titipan Rp 100 Miliar!

Promo Ramadan di Wisata Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket Masuk dan Paket Bukber

BMKG: Waspada Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Berikut Wilayahnya!

Jadwal Imsak dan Buka Puasa untuk Wilayah Lampung pada 26 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com