Lampung77.com
Senin, 12 Januari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Headline

Tangkap 46 Orang, Polda Lampung Gandeng PPATK Telusuri Aliran Dana Judi Online

Lampung77
Sabtu, 29 Juni 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ungkap Kasus Judi Online

Konferensi Pers di Mapolda Lampung terkait ungkap kasus judi online. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Polda Lampung dan jajaran menangkap sebanyak 46 orang pelaku judi online. Polda Lampung akan menggandeng pihak perbankan hingga Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna menelusuri aliran dana para tersangka kasus judi online tersebut.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika mengatakan kerja sama ini guna menelusuri para pemberi maupun penerima aliran uang praktik judi online tersebut.

“Ada beberapa rekening yang juga kami sita, ini masih kami koordinasikan ke pihak perbankan dan PPATK,” kata Kapolda, saat memimpin konferensi pers hasil ungkap kasus perjudian daring (online), di Mapolda Lampung, Jumat (28/6/2024).

Baca Juga: 7 Kapolres di Polda Lampung Berganti, Ini Daftarnya

Dari 25 kasus judi online yang berhasil diungkap jajaran Polda Lampung, sebanyak 46 orang tersangka telah diamankan.

Selain itu, polisi juga turut menyita sejumlah barang bukti diantaranya berupa 22 situs judi online, sejumlah rekening bank, rekening berupa e-Wallet, dan uang tunai Rp1,8 juta.

“Kami tegaskan, pengusutan perkara ini tidak akan selesai sampai di sini. Kami akan terus bergerak mengungkap praktik perjudian online di Lampung,” tegas Kapolda.

Ia mengungkapkan, hasil patroli siber Polda Lampung bersama jajaran juga telah mengindentifikasi sebanyak 259 situs menjajakan permainan judi online.

Saat ini, ratusan situs judi online tersebut telah dilaporkan kepada Kementerian Komunikasi dan informatika (Kominfo) RI.

“Kami sudah menyampaikan permintaan tekdown sebanyak 259 situs. Ini kita lakukan patroli siber sehingga kita lokalisasi dan minta untuk ditakedown,” pungkasnya.

Baca Juga: Dua Selebgram Ditangkap Polda Lampung Terkait Kasus Judi Online

(Yar/P1)

Tag Judi OnlinePolda Lampung

BERITA TERKAIT

Penyelundupan Sabu di Bakauheni Lampung

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Senin, 12 Januari 2026
Mutasi Polri

9 Pejabat Utama Polda Lampung dan 4 Kapolres Berganti, Ini Daftarnya

Jumat, 9 Januari 2026
Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Perkuat Sinergisitas, Kabid Humas Polda Kunjungi PWI Lampung

Selasa, 30 Desember 2025
Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Ribuan Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Hasil PSBS Vs Bhayangkara FC: Badai Pasifik Hancurkan The Guardians 4-1

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 12 Januari 2026

Itera Sediakan 5.275 Kursi Mahasiswa Baru, Cek Jadwal dan Tahapan SNBP-SNBT 2026!

Jadwal Siaran Langsung PSBS Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

BMKG: 6 Wilayah Lampung Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang Hari Ini

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Rekor Tertinggi hingga Puncak Musim Hujan

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com