Lampung77.com
Jumat, 11 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Headline

Sudah 3 Orang Jadi Tersangka Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

Lampung77
Rabu, 10 Juli 2024
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Tembak

Gambar Ilustrasi. (Foto: Pixabay)

Bagikan Artikel

LAMPUNG77.com – Polisi kembali menetapkan dan menahan satu tersangka baru dalam kasus peluru nyasar dari senjata api (senpi) milik Anggota DPRD Lampung Tengah, MSM (42).

Hingga kini total sudah 3 orang yang ditetapkan menjadi tersangka oleh polisi dalam insiden yang menewaskan satu orang tersebut.

Adapun ketiga tersangka itu yakni MSM, Anggota DPRD Lampung Tengah; S (50), orang kepercayaan MSM; serta yang teranyar yaitu RH (25), warga Desa Surabaya Ilir, Bandar Surabaya, Lampung Tengah.

Baca Juga: Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Peluru Nyasar Anggota DPRD Lampung Tengah

“Hari ini penyidik Ditreskrimum Polda Lampung kembali menambah satu tersangka baru inisal RH. Total sudah ada 3 tersangka dalam perkara ini,” kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, dalam keterangannya, Rabu (10/7/2024).

Umi menuturkan tersangka RH bersama tersangka lain S sama-sama berperan menyembunyikan dua pucuk senjata api genggam dan amunisi milik tersangka utama MSM.

“Barang bukti milik tersangka MSM ini disembunyikan RH dan S di rumah tersangka S di Desa Bumi Nabung Timur, Bumi Nabung, Lampung Tengah,” ungkap Umi.

Umi melanjutkan, tersangka RH dijerat Pasal 55 dan 56 KUHP juncto Pasal 1 ayat (1) Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 atas keterlibatan menyembunyikan barang bukti kepemilikan senjata api milik tersangka MSM

“Saat ini, ketiga tersangka sudah dilakukan penahanan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polda Lampung,” pungkas Umi.

Diberitakan sebelumnya, seorang warga tewas tertembak diduga tekena peluru nyasar dari senjata api milik Anggota DPRD Lampung Tengah berinisial MSM (42).

Peristiwa tersebut terjadi saat acara pesta pernikahan di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, Provinsi Lampung, pada Sabtu (6/7/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.

Baca Juga: 7 Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

(Yar/P1)


Bagikan Artikel
Tag Anggota DPRD Lampung TengahLampung TengahPeluru Nyasar Anggota DPRD Lampung TengahWarga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah

TERPOPULER SEPEKAN

Terpopuler: Sudin Ucapkan HUT Bhayangkara hingga Harga Emas di Bandar Lampung Rebound

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang hingga Ledakan Mobil di Lampung Timur

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung hingga Eks Persib Gabung Bhayangkara FC

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terbang Tinggi hingga Wisata Edukasi Lembah Hijau

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas 24 Karat di Lampung Timur Naik, Warga Ramai Jual Perhiasan!

Maling Gasak Motor di Parkiran Indomaret Lampung Timur

Petani Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 11 Juli 2025

2 Rumah Warga Ludes Terbakar di Lampung Timur

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com