Lampung77.com
Minggu, 19 April 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
Shop
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Sopir Truk Dibacok di Way Kanan Lampung, Pelaku Ditangkap

Lampung77
Senin, 28 Oktober 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Showcase Lampung77

LAMPUNG77.com – Seorang sopir truk bernama Ruaman (55), dibacok tetangganya di Way Kanan, Lampung. Akibat kejadian itu, korban mengalami luka parah. Sedangkan pelaku ditangkap polisi.

Pelaku berinisial HS (42), Warga Kampung Rantau Temiang, Kecamatan Banjit, Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung. Pelaku diamankan di rumahnya.

Informasi yang diperoleh dari warga setempat, peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di dalam mobil truk milik korban yang diparkir di depan rumah salah seorang warga di Dusun IV Kampung Rantau Temiang, Banjit, Way Kanan, Lampung.

Saat kejadian itu, korban Ruaman yang berprofesi sebagai sopir truk awalnya sedang menurunkan muatan pada Kamis (24/10/2024). Kemudian, datang HS bersama anaknya mendekati korban. Pelaku HS sempat merusak kaca truk milik korban.

Pelaku yang telah menyiapkan golok lantas tiba-tiba secara membabi buta membacok dan melukai tubuh korban. Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Diduga, motif pelaku melakukan penganiayaan tersebut karena dendam.

Kerabat korban yang mengetahui Ruaman dianiaya oleh pelaku kemudian langsung melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan akibat penganiayaan itu korban Ruaman mengalami beberapa luka yang cukup serius dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.

Menurut AKP Mangara usai mendapat laporan terkait insiden penganiayaan itu pihaknya langsung bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku HS dalam waktu 1 x 24 jam.

“Pelaku HS berhasil kami amankan pada hari Jumat, 25 Oktober 2024 sekitar pukul 17.00 WIB. Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali,” kata AKP Mangara, dalam keterangannya, Senin (28/10/2024).

Pelaku kemudian diserahkan ke Mapolres Way Kanan berikut barang bukti senjata tajam jenis golok untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

“Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang Tindak Pidana Penganiayaan Berat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. Dan Pasal 2 ayat (1) UU Darutat No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam atau senjata penusuk dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun,” pungkas AKP Mangara.

Baca Juga: Suami Bacok Selingkuhan Istri hingga Tewas di Way Kanan Lampung

(Yoga/P1)

Tag PenganiayaanSopir Truk Dibacok di Way Kanan LampungWay Kanan

BERITA TERKAIT

Senjata Tajam

Tikam Mantan Istri, Pria di Lampung Ditangkap Polisi

Jumat, 10 April 2026
Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Jalan di Way Kanan Lampung Rusak Parah

Sabtu, 28 Maret 2026
Korban tenggelam di Way Kanan Lampung

2 Orang Tenggelam di Way Kanan Lampung Ditemukan Meninggal Dunia

Sabtu, 28 Maret 2026
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus

Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, 1 Orang Tewas Dianiaya

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Pengakuan Korban Diperas Ketua LSM di Lampung Timur hingga Rp 30 Juta

Daya Tarik Lembah Hijau, Wisata Family Friendly di Lampung untuk Liburan Akhir Pekan

Dihadiri Gubernur, Lampung Timur Tunjukkan Kekuatan Ekonomi Rakyat di UMKM Expo 2026

Ketua LSM di Lampung Timur Diamankan Polisi Kasus Dugaan Pemerasan

Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai Hari Ini 18 April 2026

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 18 April 2026

ASDP: Update Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni 18-19 April 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com