Lampung77.com
Rabu, 8 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Lampung77
Rabu, 8 Oktober 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang maling motor tertangkap warga usai beraksi di Dusun I Sidorejo, Kampung Kesumadadi, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Pelaku sempat berkelahi dengan korban saat hendak membawa kabur sepeda motor.

Kapolsek Gunung Sugih, AKP Yudi Kurniawan, mewakili Kapolres Lampung Tengah, AKBP Aslyahendra, menyebutkan aksi pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada Minggu (5/10/2025) sekitar pukul 14.30 WIB.

Menurutnya, peristiwa itu bermula saat korban BS (25), memarkirkan sepeda motor Honda Vario 125 miliknya di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung. Saat berada di dalam rumah, korban mendengar motor miliknya dinyalakan. Ia kemudian melihat kendaraannya dibawa kabur pelaku.

Baca Juga: Karyawati SPBU Dibegal di Campang Raya Bandar Lampung

“Korban kemudian mengejar pelaku menggunakan motor lain. Di daerah Bedeng M, pelaku sempat terjatuh dan mencoba melarikan diri. Terjadi perkelahian antara korban dan pelaku. Pelaku sempat mengeluarkan kunci T, namun berhasil dilumpuhkan oleh korban dibantu dua rekannya,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (7/10/2025).

Pelaku diketahui berinisial MT (40), warga Kampung Sinar Banten, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah. Ia berhasil diamankan oleh warga sebelum akhirnya petugas dari Tekab 308 Presisi Polsek Gunung Sugih tiba di lokasi dan mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mapolsek.

“Setelah mendapat informasi masyarakat terkait peristiwa pencurian tersebut, kami segera merespons dan menuju lokasi untuk mengamankan pelaku dan mencegah aksi main hakim sendiri,” ungkapnya.

Dari tangan pelaku, Polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Vario 125 warna biru milik korban, dengan Nopol BE-2095-GOC dan 1 buah kunci T.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman 7 tahun penjara.

“Saat ini, pelaku masih kami lakukan pendalaman lebih lanjut terkait kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam aksi kejahatan serupa di wilayah lain,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Kawanan Begal Beraksi di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Warga

(Yar/P1)

Tag CuranmorMaling MotorMaling Motor di LampungPencuri MotorPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Detik-detik Warga Bandar Lampung Tertangkap Maling Motor di Lampung Timur

Rabu, 17 September 2025
Korban begal di Lampung Timur

Kawanan Begal Beraksi di Lampung Timur, Bacok dan Rampas Motor Warga

Kamis, 11 September 2025
Pencurian motor

Motor Wartawan di Lampung Timur Hilang Dicuri Saat Ditinggal Sholat

Minggu, 7 September 2025
Ditangkap Polisi

Pencuri Motor Emak-emak di Tanggamus Ditangkap, Terjatuh Saat Kabur!

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Rabu 8 Oktober 2025

Sempat Berkelahi dengan Korban, Maling Motor Tertangkap Warga di Lampung Tengah

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Terus Terbang Tinggi

Kecelakaan Maut Truk Hantam 2 Mobil Innova di Lampung, 2 Orang Tewas

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan pada 7-8 Oktober 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com