Lampung77.com – Rumah Mustirah (48), warga Dusun 3, Desa Gunung Pasir Jaya, Kecamatan Sekampung Udik, Lampung Timur, terbakar, Senin (3/1/2022).
Akibat kebakaran tersebut, harta benda atau barang-barang yang berada di dalam rumah ludes tak tersisa.
Beberapa saksi yang merupakan warga di sekitar lokasi kejadian menyebutkan, peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Saat kejadian, pemilik rumah yakni Mustiyah baru meninggalkan kediamannya itu sekitar pukul 10.50 WIB. Kala itu, Mustiyah hendak pergi ke kebun.
Kondisi rumah yang terbuat dari Kayu atau papan membuat api dengan cepat membesar dan menghabiskan seluruh isi bangunan rumah dengan cepat.
“Api bisa dipadamkan pukul 11.30 WIB oleh warga dibantu dengan karyawan PT Fermentech menggunakan air hydran. Tapi seisi rumah tak bisa terselamatkan,” kata Sarijo, tetangga korban.
Dugaan sementara, kebakaran itu terjadi karena konsleting listrik. Diperkirakan korban mengalami kerugian hingga Rp 50 juta.
Baca Juga:
Diduga Sengaja Dibakar, Puluhan Hektare Hutan Way Kambas Hangus Dilalap Api
(Andono/Yar/P1)