Lampung77.com
Sabtu, 22 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribut Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas Kena Tikam

Andono
Rabu, 12 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.COM – Ribut berujung maut terjadi di acara hiburan organ tunggal di Lampung Timur. Satu orang tewas kena tikam senjata tajam dalam peristiwa ini.

Insiden keributan tersebut terjadi di sebuah acara resepsi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Senin (10/7/1023) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial AT (23), warga OKU Sumatera Selatan.

Baca Juga:
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

“Pelaku terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (12/7/2023).

Peristiwa itu diduga terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah menonton hiburan organ tunggal. Namun, tiba-tiba terjadi keributan hingga korban kemudian ditikam senjata tajam oleh pelaku di bagian punggung belakang.

Baca Juga:
Terpopuler Sepekan: Duel Maut di Lampung Timur hingga Pesona Anya Geraldine

Korban yang mengalami luka cukup serius sempat dilarikan ke klinik untuk dilakukan tindakan medis. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Sedangkan pelaku yang panik kemudian berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan menggunakan mobil travel. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB ketika berada di dalam mobil travel saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(And/Yar/P1)

Tag Lampung TimurRibut Berujung Maut

BERITA TERKAIT

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

IWO Lampung Timur Sosialisasi Cegah Bullying di Sekolah

Kamis, 20 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

3 Orang Jadi Tersangka Penyalahgunaan BBM Subsidi Usai SPBU Digeruduk Warga Lampung Timur

Selasa, 18 November 2025
Polisi

Kades di Lampung Timur Ditangkap Polisi Gegara Kasus Gabah

Selasa, 18 November 2025
Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Ratusan Warga Geruduk SPBU di Lampung Timur

Senin, 17 November 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 22 November 2025

Pencuri Sawit di Lampung Ditangkap Saat Mobil Mogok

BMKG: Ini Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada 22-23 November 2025

Putri Maya Rumanti Main di Film Horor Danyang Wingit Jumat Kliwon: Penasaran Dunia Mistis!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 21 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com