Lampung77.com
Rabu, 5 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Ribut Berujung Maut di Lampung Timur, Satu Orang Tewas Kena Tikam

Andono
Rabu, 12 Juli 2023
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Senjata Tajam

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.COM – Ribut berujung maut terjadi di acara hiburan organ tunggal di Lampung Timur. Satu orang tewas kena tikam senjata tajam dalam peristiwa ini.

Insiden keributan tersebut terjadi di sebuah acara resepsi di Desa Karang Anyar, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur, pada Senin (10/7/1023) sore.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin Argunan, menjelaskan pelaku penganiayaan berinisial AT (23), warga OKU Sumatera Selatan.

Baca Juga:
Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

“Pelaku terlibat penganiayaan menggunakan senjata tajam terhadap korban AS (40) warga Kecamatan Labuhan Maringgai,” kata Kapolres, dalam keterangannya, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Rabu (12/7/2023).

Peristiwa itu diduga terjadi saat korban hendak pulang ke rumah setelah menonton hiburan organ tunggal. Namun, tiba-tiba terjadi keributan hingga korban kemudian ditikam senjata tajam oleh pelaku di bagian punggung belakang.

Baca Juga:
Terpopuler Sepekan: Duel Maut di Lampung Timur hingga Pesona Anya Geraldine

Korban yang mengalami luka cukup serius sempat dilarikan ke klinik untuk dilakukan tindakan medis. Namun, nyawa korban tak dapat diselamatkan.

Sedangkan pelaku yang panik kemudian berupaya melarikan diri menuju wilayah Palembang, Sumatera Selatan menggunakan mobil travel. Namun, pelaku berhasil ditangkap polisi.

“Pelaku berhasil diringkus pada Selasa (11/7/2023) sekira pukul 16.00 WIB ketika berada di dalam mobil travel saat sedang mengisi BBM di salah satu SPBU di wilayah Kecamatan Bandar Sribawono,” ujarnya.

Saat ini pelaku telah diamankan dan dibawa ke Mapolsek Labuhan Maringgai untuk diproses secara hukum. Pelaku dijerat dengan pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

(And/Yar/P1)

Tag Lampung TimurRibut Berujung Maut

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Banjir Rob Landa Lampung Timur

Dilanda Banjir Rob-Angin Kencang, Kawasan Pesisir Pantai Lampung Timur Porak Poranda

Rabu, 8 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

ASDP Siaga Cuaca Ekstrem di Merak-Bakauheni dan Ketapang-Gilimanuk: Keselamatan Prioritas Utama!

Harga Emas Antam Anjlok Hari Ini Rabu 5 November 2025

Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni-Merak Hari Ini Rabu 5 November 2025

Musim Hujan Tiba, BMKG Lampung Ingatkan Siaga Banjir dan Longsor

Info Cuaca BMKG, Hujan dan Angin Kencang Landa 12 Wilayah Lampung Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com