LAMPUNG77.com – Polisi telah menetapkan dua orang menjadi tersangka dalam kasus tawuran berujung maut di Bandar Lampung.
Bentrok dua kelompok pemuda yang terjadi di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Kangkung, Teluk Betung, Bandar Lampung, tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan satu orang lainnya luka-luka.
Korban tewas adalah seorang pelajar bernama Rizky Abdul Salam Al Qolili (16). Sedangkan korban luka-luka yakni Reno Surya Agustino (17).
Baca Juga: Tawuran Tewaskan Pelajar di Bandar Lampung, 2 Orang Jadi Tersangka
Korban bernama Rizky yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung tewas dengan sejumlah luka bacokan senjata tajam pada tubuh dan wajahnya.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan kedua orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni AAP (17) dan ERMP (19) saat ini telah ditahan di Mapolsek Teluk Betung Selatan.
Adapun peran kedua tersangka yakni melakukan penyerangan terhadap korban Rizky maupun Reno.
“Untuk tersangka AAP ini yang melakukan penyerangan menggunakan celurit ke korban Reno. Dia melakukan pembacokan pada punggung dan leher korban,” kata Umi, dalam keterangannya, Minggu (5/5/2024).
“Sementara untuk tersangka ERMP ini dia yang melakukan penyerangan terhadap korban Rizky hingga menyebabkan meninggal dunia. Tersangka ini menggunakan celurit menyerang korban Rizky dipunggung hingga wajahnya,” lanjut Umi.
Umi menerangkan, dua tersangka dijerat dengan pasal berbeda seusai dengan perbuatannya.
“Untuk tersangka AAP dia dijerat dengan Pasal 80 Ayat 2 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 5 tahun,” tuturnya.
“Sedangkan tersangka ERMP dijerat dengan Pasal 80 Ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, pidana penjara 15 tahun,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang pelajar meninggal dunia dalam bentrok antar dua kelompok di Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Sabtu (4/5/2024) dinihari. Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.
Adapun identitas korban tewas yakni berinisial RA, warga Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, yang tercatat sebagai pelajar di SMA Satu Nusa Bandar Lampung.
Baca Juga: Bentrok Kelompok Pemuda di Bandar Lampung Tewaskan Seorang Pelajar
(Yar/P1)