Lampung77.com
Sabtu, 26 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Lampung77
Jumat, 25 Juli 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari. (Foto: Istimewa)


LAMPUNG77.com – Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang menangkap pembunuh dan pemerkosa anak 10 tahun di Lampung.

Pelaku berinisial M alias H alias Y (35), seorang buruh harian asal Kampung Gaya Baru III, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah. Sedangkan korban berinisial RAZ, anak dibawah umur berusia 10 tahun.

Pelaku ditangkap polisi setelah melakukan aksi kejinya di Bedeng 37, PT Indolampung, Kampung Gunung Tapa, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang, pada Minggu (22/06/2025) lalu sekitar pukul 20.00 WIB.

Kapolres Tulang Bawang AKBP Yuliansyah menjelaskan pelaku ditangkap pada Rabu (23/7/2025) sekitar pukul 11.00 WIB di areal PT Silva, Kecamatan Mesuji Timur, Kabupaten Mesuji, saat sedang bekerja menanam tebu.

“Penangkapan ini berkat laporan warga melalui layanan respon cepat Pak Kapolres di nomor WhatsApp. Selanjutnya memerintahkan Tim Tekab 308 Presisi yang sedang berada di wilayah Mesuji segera bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan pelaku,” kata AKBP Yuliansyah, dalam keterangannya, Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, pelaku saat ini menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tulang Bawang. Pelaku akan dijerat Pasal 338 KUHPidana, Pasal 81 ayat 5 Jo Pasal 76D UU Perlindungan Anak serta Pasal 6 Jo Pasal 15 ayat 1 huruf g dan o UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Nomor 12 Tahun 2022.

“Pelaku terancam hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun,” ungkap Kapolres.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari, mengapresiasi kerja cepat Tim Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang dalam mengungkap kasus yang viral tersebut.

“Polda Lampung akan terus berkomitmen memberikan perlindungan maksimal, khususnya bagi kelompok rentan seperti perempuan dan anak-anak,” ujarnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan hal hal yang mencurigakan melalui call center Polri 110 atau segera menuju ke kantor Kepolisian terdekat,” lanjutnya.

Ia menambahkan terungkapnya kasus ini menjadi bukti keseriusan Polri dalam menindak tegas kejahatan terhadap anak dan perempuan. Polda Lampung melalui Polres Tulang Bawang akan memproses hukum pelaku secara maksimal sesuai ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga: Setahun Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini di Lampung Timur Belum Terungkap, Ini Kata Polisi

(Yar/P1)


Tag PembunuhanPemerkosaanPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Kasus C3 di Lampung Timur

Polda Gelar FGD, Soroti Kasus C3 di Lampung Timur

Selasa, 22 Juli 2025
Nenek tewas bersimbah darah di Lampung Timur

Tragis, Nenek Tewas Bersimbah Darah di Lampung Timur

Kamis, 17 Juli 2025
Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Polisi Tilang Pelaku Pacu Jalur di Tol Lampung

Selasa, 15 Juli 2025
Razia kendaraan di Bandar Lampung

Operasi Patuh Krakatau 14-27 Juli 2025, Polda Lampung Sasar Jenis Pelanggaran Ini

Jumat, 11 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Siaran Langsung Indonesia Vs Thailand Hari Ini di Semifinal Piala AFF U-23 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 25 Juli 2025

Kasus Beras Oplosan Naik Penyidikan

Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri, Patungan Uang dari Hasil Panen

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lokal Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com