LAMPUNG77.com – Satreskrim Polres Lampung Tengah dan Tim Jatanras Polda Lampung berhasil menangkap, MR, pelaku penembakan terhadap istrinya di Lampung Tengah.
Penembakan itu terjadi setelah korban dan pelaku cekcok mengenai masalah rumah tangga pada Selasa (1/10/2024) lalu.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Umi Fadilah mengatakan pelaku ditangkap setelah dilakukan pengejaran sejak peristiwa tersebut terjadi.
Suami dari korban bernama Yeni Jalia itu ditangkap di sebuah rumah makan di Surabaya Ilir pada Kamis (3/10/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
“Benar, sudah ditangkap. Begitu juga dengan senjata api (senpi) rakitan diamankan sebagai barang bukti,” kata Umi, dalam keterangannya, Jumat (4/10/2024).
Umi menjelaskan, pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Lampung Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.
Informasi sementara, penembakan itu terjadi setelah pelaku dan korban bertikai di dalam rumah mereka.
Dari keterangan sejumlah saksi, pasangan suami istri ini sering terlibat cekcok mulut mengenai permasalahan rumah tangga.
Hingga pada hari kejadian, pelaku menembak lengan kanan korban dengan senjata api rakitan dan menyebabkan korban mengalami luka serius.
Korban pun segera dilarikan ke klinik dan dirujuk ke Rumah Sakit Yukum Jaya karena mengalami retakan pada tulang tangan.
Baca Juga: Cekcok, Suami Tembak Istri di Lampung
(Yar/P1)