LAMPUNG77.com – Polisi meringkus pelaku penembakan mahasiswa PKL di Kantor Bawaslu Lampung. Saat ditangkap, polisi juga menemukan narkoba jenis sabu dan ganja.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik mengatakan pelaku ditangkap pada Sabtu (31/8/2024).
“Pelaku penembakan ditangkap pada Sabtu menjelang pagi sekitar pukul 04.00 WIB. Dia ditangkap oleh tim reskrim Polsek Sukarame di wilayah Lampung Selatan, identitasnya berinisial K,” kata Umi, dalam keterangannya.
Baca Juga: 7 Fakta Warga Tewas Tertembak Anggota DPRD Lampung Tengah
“Saat ditangkap anggota juga menemukan barang bukti senjata api jenis airsoft gun lengkap dengan proyektil peluru gotri yang digunakan untuk melakukan penembakan. Selain itu, ditemukan juga narkoba jenis sabu dan ganja,” lanjutnya.
Saat ini, kata Umi, Polsek Sukarame masih melakukan pendalaman terkait asal senjata dan narkoba yang dimiliki pelaku.
“Untuk senjata dan narkoba-nya masih kami dalami,” pungkasnya.
Peristiwa penembakan ini terjadi pada Rabu (28/8/2024) lalu. Saat kejadian, korban tengah duduk di lantai dua kantor Bawaslu Lampung. Korban bernama Sandi Polanda tertembak pada bagian tangan kirinya.
Baca Juga: Pelaku Penembakan yang Tewaskan Pria di Lampung Timur Ditangkap Polisi
(Yar/P1)