Lampung77.com
Senin, 29 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Lampung Timur

Andono
Minggu, 16 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Dari kedua pelaku begal yang diamankan petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur tersebut, salah satunya diketahui berprofesi sebagai satpam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi mengungkapkan kedua pelaku berinisial JM (47) dan MR (39), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, kedua pelaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban HT (41), warga Kecamatan Way Jepara. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu di Jalan Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang sadis yakni dengan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor hingga jatuh ke dalam parit. Pelaku kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam dengan nilai kerugian lebih dari Rp 2,5 juta,” kata Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku pada Minggu (16/6/2024) di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dan telepon genggam sebagai barang bukti,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wanita di Lampung Timur Jadi Korban Begal Payudara

(And/P1)

Tag BegalBegal SadisLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Maling Motor Ditangkap Warga di Lampung Timur

Kamis, 25 Desember 2025
Warga Lampung Timur Bangun Jalan Sendiri

Lagi, Warga Lampung Timur Patungan Bangun Jalan Sendiri

Senin, 8 Desember 2025
Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Polisi Ungkap Kasus Korupsi Dana Desa hingga Penculikan di Lampung Timur

Jumat, 5 Desember 2025
Pencurian mobil di Lampung

Dikejar Korban, Pencuri Mobil Terobos Operasi Zebra di Lampung

Senin, 24 November 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com