Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polisi Tangkap 2 Begal Sadis di Lampung Timur

Andono
Minggu, 16 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Polisi menangkap 2 pelaku begal sadis yang beraksi di Jalan Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.

Dari kedua pelaku begal yang diamankan petugas kepolisian dari Polres Lampung Timur tersebut, salah satunya diketahui berprofesi sebagai satpam.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kasat Reskrim Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi mengungkapkan kedua pelaku berinisial JM (47) dan MR (39), warga Kecamatan Labuhan Maringgai.

Berdasarkan data pihak Kepolisian, kedua pelaku terlibat aksi pencurian dengan kekerasan (curas) terhadap korban HT (41), warga Kecamatan Way Jepara. Peristiwa pembegalan tersebut terjadi pada Mei 2024 lalu di Jalan Desa Srigading, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Dalam menjalankan aksinya, para pelaku terbilang sadis yakni dengan menendang korban yang sedang mengendarai sepeda motor.

Baca Juga: Ayah-Ibu dan Anak di Lampung Timur Ditangkap Polisi, Ini Kasusnya

“Saat kejadian, pelaku sempat menendang korban yang mengendarai sepeda motor hingga jatuh ke dalam parit. Pelaku kemudian merebut tas yang berisi uang tunai dan telepon genggam dengan nilai kerugian lebih dari Rp 2,5 juta,” kata Iptu Maulana Rahmat Al-Haqqi, dalam keterangannya, Minggu (16/6/2024).

Pihak Kepolisian yang melakukan proses penyelidikan terhadap kasus tersebut akhirnya berhasil mengidentifikasi dan membekuk para pelaku pada Minggu (16/6/2024) di wilayah hukum Polsek Labuhan Maringgai.

“Untuk melengkapi berkas penyelidikan, petugas juga turut mengamankan 1 unit sepeda motor merk Honda Beat dan telepon genggam sebagai barang bukti,” ujarnya.

“Para pelaku dijerat dengan pasal 365 KUHPidana tentang Pencurian dengan kekerasan,” pungkasnya.

Baca Juga: Wanita di Lampung Timur Jadi Korban Begal Payudara

(And/P1)

Tag BegalBegal SadisLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Juara KDI 2026 Intan Putri

Juara KDI 2026 Intan Putri Terima Beasiswa dari Bupati Lampung Timur

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com