Lampung77.com – Penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Tanggamus masih menangani perkara kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang bocah berusia 10 tahun berinisial NA, di jalan umum Pekon Banjar Manis, Kecamatan Cukuh Balak, Tanggamus, Lampung.
Sat Lantas Polres Tanggamus menegaskan sopir dump truck saat ini masih berstatus sebagai saksi. Dalam kasus ini, pihak kepolsiain sudah dua kali melakukan gelar perkara.
Kasat Lantas Polres Tanggamus, AKP Jonnifer Yolandra, mengatakan, kecelakaan tersebut terjadi , pada Kamis (23/12/2021) lalu. Kecelakaan melibatkan dump truck Mitsubishi bernomor polisi BE-8365-UP yang dikemudikan HN (33), dengan kendaraan sepeda motor Honda Supra Fit B-6233-D yang dikendarai NR (13) dan berpenumpang NA (10).
“Akibat lakalantas ini, penumpang atas nama NA (10) meninggal dunia. Untuk menangani kejadian ini, kami dari Satlantas sudah melakukan berbagai upaya. Antara lain, kasus ini masih terus dalam proses penyelidikan kami. Kemudian, Satlantas Polres Tanggamus sudah dua kali melakukan gelar perkara,” kata AKP Jonnifer, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, dalam keterangannya, Rabu (2/2/2022).
AKP Jonnifer menjelaskan, HN selaku sopir Mitsubishi dump truck tersebut masih berstatus sebagai saksi. Sejak terjadi kecelakaan sampai dengan saat ini, HN masih mengamankan diri di Mapolres Tanggamus.
Hal itu diperkuat dengan surat pernyataan dari HN bahwa dirinya ingin mengamankan diri untuk menghindari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bahwa belakangan muncul dugaan sopir dump truck yaitu HN berkeliaran bebas, kabar itu sama sekali tidak benar. Segala upaya telah kami lakukan untuk menemukan titik terang dari perkara ini,” kata dia.
Menurut Jonnifer, penyidik Satlantas Polres Tanggamus masih melakukan persiapan untuk rekonstruksi kecelakaan lalu lintas tersebut.
Untuk perkembangan perkara kecelakaan ini, lanjut Jonnifer, pihaknya selalu mengirimkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) kepada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya.
“Jadi dalam penanganan perkara lakalantas ini, kami berupaya semaksimal mungkin untuk mengedepankan transparansi. Setiap progresnya kami selalu sampaikan pada pihak keluarga korban dan penasehat hukumnya,” ujarnya.
Baca Juga: Polisi Ungkap Kronologi Kecelakaan Maut yang Tewaskan 3 Orang di Tanggamus
(Yar/P1)