LAMPUNG77.com – Tim Patroli Polisi Kehutanan (Polhut) menyergap kawanan pemburu liar yang beraksi di hutan Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur.
Dalam penyergapan tersebut, 1 orang terduga pelaku berhasil ditangkap. Sedangkan 5 orang lainnya kabur.
Pelaku perburuan tersebut diringkus di lokasi Resort Rantau Jaya Seksi Wilayah II Bungur TNWK tepatnya di Desa Toto Projo, Kecamatan Way Bungur, Lampung Timur, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 04.30 WIB.
Baca Juga: Kecewanya Pengunjung saat Berwisata di Taman Nasional Way Kambas Lampung
Anggota Polhut TNWK Lampung Timur, Tumino saat dikonfirmasi membenarkan perhial penangkapan 1 orang pelaku perburuan di hutan konservasi tersebut.
“Pelaku berinisial ST (44), seorang warga Kecamatan Rumbia, Kabupaten Lampung Tengah,” kata Tumino, seperti dikutip dari Lampung77.id –jaringan Lampung77.com, Kamis (25/1/2024).
Ia menjelaskan, saat penyergapan, dari tangan pelaku ditemukan barang bukti 1 ekor rusa betina yang telah dipotong, kemudian sejumlah karung yang berisi ikan dari hasil menyetrum, 4 kendaraan sepeda motor, serta sejumlah peralatan perlengkapan saat memasuki kawasan hutan.
Menurutnya, pelaku bersama 5 orang lainnya itu diduga telah beberapa hari memasuki kawasan hutan TNWK.
Baca Juga: Gajah Paling Ditakuti di Hutan Taman Nasional Way Kambas Lampung Mati
Polhut bersama mitra yang sedang melaksanakan patroli rutin mendapatkan informasi tersebut dari masyarakat. Tim patroli kemudian langsung melakukan pengintaian dan menangkap 1 orang pelaku.
“Pelaku bersama barang bukti hasil buruan saat memasuki kawasan hutan diserahkan ke Mapolres Lampung Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga: Imbas Kebakaran Hutan TNWK, Banyak Satwa Mati Terpanggang
(And/Tim/P1)