Lampung77.com
Selasa, 30 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ungkap Peredaran Oli Palsu Merek AHM MPX 1

Lampung77
Jumat, 5 Juli 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Oli Palsu AHM

Polda Lampung menggelar konferensi pers ungkap kasus peredaran diduga oli palsu merek AHM MPX 1. (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Polda Lampung berhasil mengungkap peredaran diduga oli palsu dengan menggunakan merek milik PT. Astra Honda Motor (AHM). Ratusan dus diduga oli palsu merek AHM MPX 1 diamankan polisi.

Dir Reskrimsus Polda Lampung Kombes Pol Dony Arief menyebutkan kasus ini adalah perkara di bidang merk, dimana pelaku melakukan tindak kejahatannya dengan memproduksi dan memperjualbelikan oli milik PT Astra Honda Motor tanpa memiliki izin resmi.

Dony mengungkapkan bahwa terduga pelaku yakni HT (59), warga Jakarta. Menurutnya, pengungkapan kasus ini berawal dari penyidik yang mendapat informasi tentang adanya satu unit Truk Colt Diesel Nopol Z-9645-DA bermuatan 300 dus oli yang diangkut dari Tanggerang, Banten, untuk diedarkan di Wilayah Lampung.

Setelah kendaraan tersebut diamankan, dari keterangan supir dan kernet mobil truk tersebut, lanjut Dony, mereka sedang menunggu info dari HT selaku pemilik barang untuk melakukan pengiriman.

“Setelah itu penyidik melakukan pengembangan di wilayah Tanggerang dimana lokasi produksi oli palsu tersebut dan didapati aktifitas 7 orang pekerja dengan menggunakan 2 unit kendaraan Grand Max sedang melakukan pembersihan lokasi dari sisa-sisa kemasan pembuatan dan pengemasan oli palsu,” kata Dony, didampingi Kasubbid Penmas AKBP Rahmad Hidayat dalam keterangannya saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (5/7/2024).

Dari penggeledahan yang dilakukan, pihak kepolisian kemudian mengamankan alat bukti sebagai berikut:

– 1 unit truck colt diesel warna merah jambu no pol Z 9645 DA.
– 150 dus oli merk AHM MPX-1
– 1 unit handphone android merk Redmi
– 2 unit Daihatsu Grand max no pol Z 8444 EA dan D 8070 TQ
– 1 bundel nota pembelian
– 2 unit setrika
– 2 unit alat cetak nomor seri botol
– 1 unit saringan oli dan teko alat tuang ke botol
– 2 unit tangki drum kapasitas 200 Liter
– 5 lima karung tutup botol
– 1 plastik segel tutup botol
– 1 kotak stiker kemasan merk AHM
– 1 unit mesin cetak kode produksi pada botol
– 1 ember pewarna
– 1 dus oli MPX I dan botol tranmision gear
– 58 karung kemasan botol warna putih 800 ML
– 1 satu karung kemasan botol warna putih 1 Liter
– 28 ikat kardus merk AHM Oil MPX 2 dan 22 ikat kardus merk AHM Oil MPX I
– 24 ikat kardus merk AHM transmision gear Oil.

Dony menuturkan, atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 100 ayat (1) UU RI nomor 20 tahun 2016 tentang Merk dan indikasi geografis sebagaimana telah diubah dengan UU RI nomor 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU nomor 2 tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Adapun hukumannya yakni pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 2 miiliar.

Baca Juga: Pabrik Pupuk Ilegal di Lampung Selatan Digerebek Polisi, 45 Ton Pupuk Palsu Disita

(Yar/P1)

Tag Oli PalsuOli Palsu AHMPolda Lampung

BERITA TERKAIT

Pengamanan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Ribuan Personel Gabungan Amankan Natal dan Tahun Baru di Lampung

Sabtu, 20 Desember 2025
Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Polda Siapkan 1.612 Personel Amankan Ijtima Ulama Dunia 2025 di Lampung

Rabu, 26 November 2025
Kasus bom molotov saat demo di Lampung

Polda Lampung Tetapkan Satu Tersangka Kasus Bom Molotov Saat Demo 1 September 2025

Senin, 8 September 2025
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polisi Tangkap Pembunuh dan Pemerkosa Anak 10 Tahun di Lampung

Jumat, 25 Juli 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter di Perairan Lampung hingga 2 Januari 2026

Tragis! Pengendara Motor Tewas Tenggelam Usai Tabrak Pembatas Irigasi di Lampung Timur

Hasil Persija Jakarta Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC: Macan Kemayoran Menang 3-0

KONI Sumatera Selatan Dukung Lampung dan Banten Tuan Rumah PON 2032

KONI Lampung Paparkan Capaian 2025 dan Rencana 2026, Dorong Pemerataan Prestasi Cabor

Terpopuler: Harga Emas Pecahkan Rekor hingga Sudin Ucapkan Natal dan Tahun Baru 2026

ASDP: Jadwal Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 29-30 Desember 2025, Cek Selengkapnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com