Polda Lampung Selidiki Kasus Kematian Mahasiswa FEB Unila
- account_circle Lampung77
- calendar_month Sel, 3 Jun 2025
- comment 0 komentar

Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun. (Foto: Istimewa)
LAMPUNG77.com – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menyelidiki kasus kematian salah seorang mahasiswa Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung (Unila) yang diduga mendapat kekerasan saat kegiatan pendidikan dasar (diksar) organisasi Mahasiswa Pencinta Lingkungan (Mahapel) pada November 2024.
“Laporan dari keluarga korban sudah kami terima hari ini, kemudian selanjutnya akan dilakukan penyelidikan oleh Direktorat Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Lampung,” kata Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari, di Mapolda Lampung, seperti dilansir Antara, Selasa (3/6/2025).
Dia mengatakan bahwa penyelidikan yang dilakukan oleh Polda Lampung agar kasus tersebut menjadi terbuka dan terang benderang di mata publik.
“Selama penyelidikan nanti kami akan menentukan saksi-saksinya dan mengumpulkan bukti-buktinya yang bisa menjadi dasar dalam laporan ini,” kata dia.
Kombes Yuni menegaskan bahwa Polda Lampung berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya dan secepatnya.
“Apapun bentuk laporannya terkait kasus, baik itu laporan dari masyarakat maupun informasi dari media sosial, Polda Lampung pasti akan menindaklanjutinya,” kata dia.
Keluarga Minta Polisi Usut Tuntas
Sementara itu, Wirna Wani selaku Ibu dari almarhum Pratama Wijaya Kesuma mahasiswa FEB Unila, meminta kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus kematian anaknya.
“Kami ingin kasus ini diungkap dan semua pelaku yang menyebabkan anak saya meninggal dunia dihukum seberat-beratnya,” kata dia.
Dia menjelaskan terkait penyebab kematian anaknya yang tidak memiliki penyakit medis apapun, seperti yang disampaikan oleh pihak kampus.
“Almarhum anak saya mendapatkan kekerasan fisik selama mengikuti kegiatan diksar Mahapel.Dada ditendang, perut ditendang, diinjak-injak. Tapi dia tidak mau menyebut siapa pelakunya. Dia bilang ‘Mama jangan cerita, nyawa aku diancam, nanti aku dibunuh,” katanya.
Ia mengungkapkan anaknya meninggal dunia pada April 2025, yang mana pada November 2024 almarhum mengikuti diksar Mahapel FEB. Setelah mengikuti kegiatan organisasi kemahasiswaan tersebut, Pratama sempat mengalami luka-luka, kejang otot, hingga akhirnya meninggal dunia setelah menjalani perawatan dan operasi.
“Pratama saat itu minta dijemput pukul 22.00 WIB, setelah dijemput di lokasi kegiatan, almarhum mengatakan dirinya lapar dan meminta beli mie ayam. Tapi pas sampai rumah, belum sempat makan, dia pingsan,” kata sang ibu.
Kemudian, Almarhum juga sempat mengalami pingsan berkali-kali dan menunjukkan luka-luka pada bagian tangan. Bahkan Pratama juga
“Saya sempat foto luka-lukanya. Banyak sekali. Tangan kirinya keram. Kukunya copot,” ungkapnya.
Ia mengatakan, anaknya sempat dirawat di klinik dan kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Bintang Amin, sebelum akhirnya dibawa ke RSUD Abdoel Moeloek.
“Saat sampai di RSUD Abdoel Moeloek, Dokter saraf bilang ini sudah kena saraf. Kenapa dibiarkan, katanya. Saya bilang anak saya nggak mau dibawa karena katanya nyawanya diancam,” kata dia.
Baca Juga: Soal Kasus Pembunuhan Riyas Nuraini, Ini Kata Polda Lampung
Sumber: Antara
(Yar/P1)
- Penulis: Lampung77