Lampung77.com
Jumat, 20 Februari 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO, Ada 11 Korban Dijadikan PSK

Lampung77
Jumat, 22 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO

Polda Lampung meringkus 15 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 15 orang pelaku diringkus polisi.

Pengungkapan kasus TPPO ini dilakukan dalam rangka Program Asta Cita Presiden RI yang berlangsung sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa total sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan. Sedangkan untuk para korban ada yang dijadikan pekerja migran ilegal hingga dipaksa bekerja menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Sebanyak 3 pekerja migran ilegal telah diberangkatkan ke luar negeri yakni Malaysia dan Jepang. Selain itu, 11 korban lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial,” kata Umi, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024).

Kombes Umi mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku dengan melibatkan pemalsuan dokumen dan janji pekerjaan palsu.

“Para korban dijebak dengan iming-iming pekerjaan layak, namun justru dieksploitasi secara tidak manusiawi,” ungkapnya.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak terkait untuk memutus rantai kejahatan ini,” lanjutnya.

Umi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan yang mencurigakan.

“Laporkan segera jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan. Ini demi melindungi masyarakat dari bahaya eksploitasi,” pungkasnya.

Dari hasil operasi ini, Polda Lampung menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat dalam menumpas tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Pilu, Pekerja Migran Asal Lampung Timur Belasan Tahun Jadi Budak di Arab Saudi

(Yar/P1)

Tag Perdagangan OrangPolda LampungPolda Lampung Ringkus Pelaku TPPOTPPO

BERITA TERKAIT

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR Sudin Apresiasi Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan Sabu

Selasa, 20 Januari 2026
Hujan

Musim Hujan, Polda Lampung Imbau Masyarakat Waspada Saat Berwisata

Minggu, 18 Januari 2026
Penyelundupan Sabu di Bakauheni Lampung

Penyelundupan Sabu 122,5 Kg dalam Tumpukan Jengkol Digagalkan di Bakauheni Lampung

Senin, 12 Januari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Taufik Hidayat Serahkan SK Kepengurusan KONI Lampung Tengah 2025-2029

Susunan Pemain Persik Vs Bhayangkara Presisi Lampung FC di Super League Hari Ini

Angin Kencang 55 Km/Jam Landa Lampung, Ini Penyebab dan Imbauan BMKG

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 20 Februari 2026

BMKG Keluarkan Peringatan Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini

Jadwal dan Prediksi Susunan Pemain Persik Vs Bhayangkara FC di Pekan 22 Super League

Jadwal Imsak dan Buka Puasa di Wilayah Lampung 20 Februari 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com