Lampung77.com
Minggu, 22 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO, Ada 11 Korban Dijadikan PSK

Lampung77
Jumat, 22 November 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Polda Lampung Ringkus 15 Pelaku TPPO

Polda Lampung meringkus 15 pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO). (Foto: Istimewa)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung mengungkap 12 kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Sebanyak 15 orang pelaku diringkus polisi.

Pengungkapan kasus TPPO ini dilakukan dalam rangka Program Asta Cita Presiden RI yang berlangsung sejak 21 Oktober hingga 19 November 2024.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa total sebanyak 15 tersangka berhasil diamankan. Sedangkan untuk para korban ada yang dijadikan pekerja migran ilegal hingga dipaksa bekerja menjadi pekerja seks komersial (PSK).

“Sebanyak 3 pekerja migran ilegal telah diberangkatkan ke luar negeri yakni Malaysia dan Jepang. Selain itu, 11 korban lainnya dipaksa bekerja sebagai pekerja seks komersial,” kata Umi, saat konferensi pers di Mapolda Lampung, Jumat (22/11/2024).

Kombes Umi mengungkapkan bahwa modus operandi para pelaku dengan melibatkan pemalsuan dokumen dan janji pekerjaan palsu.

“Para korban dijebak dengan iming-iming pekerjaan layak, namun justru dieksploitasi secara tidak manusiawi,” ungkapnya.

“Kami terus memperkuat pengawasan dan sinergi dengan pihak terkait untuk memutus rantai kejahatan ini,” lanjutnya.

Umi mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada terhadap penawaran pekerjaan yang mencurigakan.

“Laporkan segera jika menemukan indikasi perekrutan mencurigakan. Ini demi melindungi masyarakat dari bahaya eksploitasi,” pungkasnya.

Dari hasil operasi ini, Polda Lampung menegaskan pentingnya partisipasi masyarakat dalam membantu aparat dalam menumpas tindak pidana perdagangan orang.

Baca Juga: Pilu, Pekerja Migran Asal Lampung Timur Belasan Tahun Jadi Budak di Arab Saudi

(Yar/P1)

Tag Perdagangan OrangPolda LampungPolda Lampung Ringkus Pelaku TPPOTPPO

BERITA TERKAIT

Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Lampung

Polda Lampung Tetapkan 14 Tersangka Terkait Tambang Emas Ilegal di Way Kanan

Selasa, 10 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

8 Tahanan Polres Way Kanan yang Kabur Tertangkap

Senin, 2 Maret 2026
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Yuni Iswandari Yuyun

Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 17,29 Kg Sabu Dalam Ban Serep di Bakauheni

Sabtu, 21 Februari 2026
Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba

Polda Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp 132 Miliar di Bakauheni

Jumat, 6 Februari 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

BMKG: Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa 11 Wilayah Lampung Hari Ini

Ini Dia Daftar 24 Pemain Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Liburan Lebaran 2026 di Lembah Hijau Lampung: Harga Tiket, Aktivitas Wisata dan Rute

Hujan dan Angin Kencang Berpotensi Landa Lampung Lebaran 2026, Cek Wilayahnya!

Harga Tiket Masuk Wisata Lembah Hijau Lampung Saat Liburan Lebaran 2026

Mudik Lebaran 2026: Melonjak Tajam, 100 Ribu Lebih Pemudik Masuk Lampung

Cuaca Lampung Hari Ini: Malam Takbiran Berpotensi Hujan Lebat, Ini Wilayahnya

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com