LAMPUNG77.COM – Polda Lampung memusnahkan 566 senjata api (senpi) rakitan beserta amunisinya pada perayaan Hari Jadi Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 di Mapolda Lampung, Rabu (30/8/2023).
“Polda Lampung memusnahkan sebanyak 566 senjata api rakitan dan 295 butir amunisi dari berbagai jenis dan ukuran pada HUT ke-8 Tekab 308 presisi,” kata Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, dalam keterangannya.
Ia mengungkapkan sepni yang dimusnahkan tersebut terdiri dari 463 senjata api rakitan laras pendek jenis revolver. Kemudian, 55 senjata api laras pendek jenis pistol, serta 48 senjata api laras panjang.
Baca Juga: Mutasi Polri, Kabid Humas Polda Lampung dan Sejumlah Kapolres Berganti
“Senjata api ini kita dapatkan dari berbagai macam kegiatan operasi diantaranya operasi sikat mengamankan 283 senpi dan amunisi 75 butir. Lalu, operasi pekat mendapatkan 168 senpi dan 130 butir amunisi dan sisanya masyarakat menyerahkan langsung secara sukarela kepada kami,” ujarnya.
Kapolda menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan atau memiliki senpi rakitan ilegal agar dapat segara menyerahkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Dan kami tidak akan memproses apabila masyarakat menyerahkan itu secara sukarela,” pungkasnya.
Turut hadir dalam pemusnahan senpi rakitan itu di antaranya Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Wakapolda Lampung Brigjen Pol Umar Effendi, Irwasda Polda Lampung Brigjen Pol Sustri Bagus Setiawan, dan DirKrimum Polda Lampung Kombespol Reynold Hutagalung.
Kemudian, Danrem 043/GATAM diwakili Letkol Agung Nugroho selaku Kasi Intel, Kakanwil Kemenkumham Lampung Sorta Delima Lumban Tobing, Hakim Tinggi Aksir Rafi’i Wakil Kepala Pengadilan Tinggi Lampung, serta Firdaus Affandi Kasi Tindak Pidana Umum mewakili Kejaksaan Negeri Lampung.
(Rls/Yar/P1)