LAMPUNG77.com – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menerima kunjungan audiensi dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Lampung yang baru, Danang Suryo Wibowo, di Ruang Tamu Kapolda Lampung, Selasa (6/5/2025).
Audiensi ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi jajaran Polda Lampung dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sekaligus untuk memperkuat koordinasi dan menjalin sinergitas antar institusi penegak hukum.
Dalam kesempatan itu, Polda dan Kejati juga membahas penguatan kerja sama dalam penegakan hukum di wilayah Provinsi Lampung, termasuk peningkatan koordinasi dalam menangani kasus-kasus pidana serta pelayanan hukum yang berkeadilan bagi masyarakat.
Turut Hadir dalam audiensi itu di antaranya WakaPolda Lampung, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, beberapa Pejabat Utama Polda Lampung seperti Irwasda, Direktur Reskrimsus, Direktur Resnarkoba, Direktur Reskrimum, Direktur Intelijen Dan Keamanan, serta Direktur Polairud.
Sementara dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung hadir pejabat Asintel, Koordinator Pidum, Kasi Tindak Pidana Umum, Kasi Narkotik, Kasi Teroris, Kasi Tindak Pidana Orang dan Harta Benda.
Baca Juga: 6 Kapolres dan Sejumlah PJU Polda Lampung Resmi Berganti, Berikut Daftarnya
Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi atas kunjungan Kajati Lampung yang baru dan menegaskan komitmen untuk terus bersinergi guna menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini sebagai langkah awal memperkuat kolaborasi antara Polri dan Kejaksaan dalam penegakan hukum, Sinergi yang solid sangat penting untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Lampung,” kata Kapolda, dalam keterangannya, Rabu (7/5/2025).
“Silaturahmi ini sebagai upaya kolaboratif antara Polda Lampung dan Kejaksaan Tinggi Lampung, sehingga kami berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi guna mendukung penegakan hukum yang efektif dan berkeadilan di Provinsi Lampung,” lanjutnya.
Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh keakraban. Melalui pertemuan ini diharapkan kerja sama antara Polda Lampung dan Kejati Lampung semakin solid demi terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Lampung.
Baca Juga: Kejati Ungkap Kasus Korupsi Tol Lampung, Kerugian Negara Capai Rp 66 Miliar
(Rls/Yar/P1)