Lampung77.com
No Result
View All Result
Sabtu, 25 Juli 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Petani di Pringsewu Jadi Korban Penipuan Berkedok Ritual Gaib, Rp 38 Juta Raib

Lampung77
Selasa, 30 Januari 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Penipuan berkedok ritual gaib

Pelaku penipuan berkedok ritual gaib di Pringsewu ditangkap polisi. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Seorang petani di Pringsewu, Lampung, menjadi korban penipuan berkedok ritual gaib. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian Rp 38 juta.

Pelaksana Harian Kapolsek Sukoharjo Iptu Eko Sujarwo, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya mengatakan kasus penipuan ini terjadi pada awal Desember 2023 lalu di Pekon Pandansari Selatan, Sukoharjo Pringsewu. Namun, baru dilaporkan korban ke polisi pada 29 Januari 2024.

Menurut Iptu Eko, Pelaku penipuan berinisial SU (48), warga Pekon Pandansari. Sedangkan korban adalah Sujono (58), warga Pekon Pandansari Selatan.

Dijelaskan Kapolsek, kronologi kejadian itu berawal saat pelaku mendatangi korban di rumahnya. Pelaku saat itu menceritakan sedang berusaha menarik senjata tajam jenis samurai secara gaib yang sudah dipesan seseorang dengan harga mencapai Rp 20 miliar.

Saat itu, pelaku mengaku belum bisa menjalan ritual penarikan lantaran tidak memiliki uang untuk biaya transportasi dan pembelian perlengkapan ritual.

Atas dalih tersebut, kata Iptu Eko, pelaku meminjam uang kepada korban dengan iming-iming nantinya akan memberikan imbalan sebesar Rp 6 miliar. Korban yang tergiur dengan janji manis pelaku kemudian secara bertahap menyerahkan uang kepada pelaku hingga mencapai Rp 38 juta.

Berselang beberapa waktu kemudian, korban menanyakan kepada pelaku kapan akan melakukan ritual penarikan senjata tajam secara gaib tersebut. Namun, pelaku beralasan masih menunggu waktu yang tepat.

Kemudian, lanjut Iptu Eko, pada 24 Januari 2024, pelaku mendatangi rumah korban sambil membawa dua bungkusan karung dan meminta korban untuk tidak menyentuh atau membukanya hingga sepuluh hari karena nantinya akan berubah menjadi uang.

Baca ke halaman selanjutnya >>> Lantaran curiga…

Halaman
12Next
Tag PenipuanPenipuan Ritual GaibPringsewu

BERITA TERKAIT

Dua Orang Tenggelam di Pringsewu

Dua Orang Tewas Tenggelam di Sungai Pringsewu

Minggu, 5 Juli 2026
Polres Way Kanan Ungkap Kasus Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Polres Way Kanan Ringkus Pelaku Penipuan hingga Tambang Emas Ilegal

Rabu, 20 Mei 2026
Truk Muatan Solar Terbakar di Pringsewu

Truk Muatan Solar Hangus Terbakar di Pringsewu, Terdengar Suara Ledakan!

Senin, 13 Oktober 2025
Ditangkap Polisi

Modus Janjikan Masuk PPPK, Oknum Satpol PP Lampung Timur Tipu Korban Rp 90 Juta

Selasa, 30 September 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

48 Atlet Ikuti Kejurda Padel Lampung 2026

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Sabtu 25 Juli 2026

Lengkap! Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia di Piala AFF 2026

BMKG: 4 Wilayah Lampung Berpotensi Diguyur Hujan Ringan Hari Ini

Daftar 26 Pemain Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, Ada Thom Haye dan Ragnar!

IIB Darmajaya Resmi Buka Program Doktor Informatika

Jadwal Kapal Eksekutif Merak Bakauheni Akhir Pekan Ini 24-26 Juli 2026

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2026 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Politik
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Video
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2026 Lampung77.com