LAMPUNG77.com – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bengkulu-Lampung memberikan penjelasan terkait kematian Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) bernama Bakas.
Harimau Sumatera tersebut sebelumnya tertangkap kandang jebak dan dievakuasi dari Dusun Kali Pasir, Pekon Sukabumi, Kecamatan Batu Brak, Kabupaten Lampung Barat, pada 29 Oktober 2025, lalu.
Dalam keterangan tertulis, Sabtu (8/11/2025), Kepala BKSDA Bengkulu-Lampung, Himawan Sasongko menyampaikan bahwa Harimau Sumatera tersebut mati pada Jumat (7/11/2025).
Baca Juga: Dalam Dua Pekan, 2 Warga Tewas Diterkam Harimau di Lampung Barat
Menurutnya, dari hasil pemeriksaan awal saat evakuasi pada 29 Oktober 2025 lalu, harimau tersebut diketahui memiliki luka bawaan antara lain luka di bagian pangkal pinggang kiri atas, terdapat bekas ikatan melingkar pada pinggang, serta tidak memiliki jari ke-4 dan ke-5 pada kaki kanan depan.
Dievakuasi ke PPS dan Dipindahkan ke Lembah Hijau Lampung
Harimau Sumatera tersebut sempat dievakuasi ke PPS Lampung dan kemudian dipindahkan ke Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau Lampung.
Menurut Himawan, pemindahan dari PPS Lampung ke LK Lembah Hijau Lampung dilakukan dengan pertimbangan keamanan dan keselamatan masyarakat di sekitar lokasi PPS, mengingat dari hasil pengamatan menunjukkan beberapa bagian kandang angkut mengalami kerusakan dan berpotensi dijebol oleh satwa tersebut.
“Selain itu, pemindahan juga dimaksudkan agar harimau dapat perawatan yang lebih memadai di LK Lembah Hijau,” ujarnya.
Selama dalam pengawasan di PPS Lampung, lanjut Himawan, harimau tersebut dalam kondisi fisik sehat, namun menunjukkan prilaku agresif..
“Pada saat proses pemindahan dari kandang angkut ke kandang perawatan di LK Lembah Hijau, satwa berhasil masuk ke kandang perawatan, namun sesaat kemudian, harimau menunjukkan perilaku sangat agresif dengan menabrakan dirinya pada bagian dinding dan pintu kandang perawatan berulang sebanyak tiga kali,” ungkap Himawan.
“Pada benturan yang ketiga, harimau terjatuh diikuti kejang-kejang serta tidak lagi menunjukkan respons gerak. Kemudian, segera dilakukan pemeriksaan oleh dokter hewan dan dinyatakan harimau telah mati,” lanjutnya.
Berdasarkan surat pemeriksaan pasca kematian yang keluarkan oleh drh. Sugeng Dwi Hastono, kata Himawan, setelah dilakukan bedah bangkai pada 7 November 2025 pukul 19.40 WIB disimpulkan bahwa penyebab kematian harimau adalah pendarahan pada otak akibat benturan benda tumpul yang menyebabkan kematian otak (brain death).
“Untuk tindak lanjut, kadaver harimau saat ini diamankan di PPS Lampung dan akan dititipkan sementara di LK Lembah Hijau,” katanya.
Duka Mendalam
BKSDA Bengkulu bersama PPS Lampung dan LK Lembah Hijau menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kematian satwa dilindungi ini, serta memastikan bahwa seluruh proses penanganan dilakukan sesuai dengan prosedur medis dan standar kesejahteraan satwa
yang berlaku.
“BKSDA juga akan melakukan perbaikan-perbaikan fasilitas di PPS serta meningkatkan aspek keamanan terhadap satwa yang berperilaku agresif,” pungkasnya.
Baca Juga: 5 Insiden Serangan Harimau di Lampung Tahun 2025: 4 Orang Tewas, 1 Terluka
(Yar/P1)



