LAMPUNG77.com – Seorang pedagang siomay ditemukan tewas gantung diri di Lampung Timur. Pria tersebut diduga nekat gantung diri karena terlilit utang.
Korban berinisial KS (39), warga Desa Labuhan Ratu Dua, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur. Ia ditemukan tewas tergantung di dalam kamar rumahnya, Minggu (19/1/2025).
Dalam kesehariannya, korban merupakan seorang pedagang siomay di sekitar Kecamatan Way Jepara. Sebelum peristiwa itu terjadi, korban bersama istrinya sempat mengeluh persoalan utang.
Kepala Desa Labuhan Ratu Dua, Hali Afrian saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut.
Menurutnya, korban pertama kali diketahui oleh istrinya. Saat itu, korban ditemukan tergantung seutas kabel pada sekitar pukul 15.30 WIB.
Keluarga korban lantas menghubungi pihak kepolisian dan bidan desa setempat. Namun, korban dinyatakan telah meninggal dunia.
“Sebelum ditemukan meninggal dunia, korban sempat membahas masalah utang dari seorang rentenir yang membebani keluarganya,” kata Hali Afrian.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat mengatakan bahwa dari hasil pemeriksaan tim kesehatan, korban dinyatakan meninggal dunia karena gantung diri. Keluarga korban juga menolak untuk dilakukan autopsi.
“Tidak ditemukan kekerasan pada tubuh korban, kejadian ini murni bunuh diri,” kata Iptu AE Siregar, Kapolsek Way Jepara.
Korban yang meninggalkan istri dan 2 anak tersebut rencananya akan segera dimakamkan oleh warga setempat.
Baca Juga: 3 Kasus Pembunuhan dan Pembuangan Bayi Bikin Geger Lampung Timur dalam Sepekan
*Informasi dalam berita ini tidak ditujukan untuk menginspirasi kepada siapapun melakukan tindakan serupa. Bagi Anda para pembaca yang merasakan adanya gejala depresi atau dengan kecenderungan berupa pemikiran untuk melakukan bunuh diri, segera konsultasikan persoalan Anda ke pihak-pihak yang dapat membantu seperti psikolog, psikiater, ataupun klinik kesehatan mental.
(And/P1)