LAMPUNG77.com – Petugas Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Pringsewu melakukan razia terhadap anggota polisi saat Oeprasi Zebra Krakatau 2024.
Razia internal ini dilakukan Propam Polres Pringsewu dengan melakukan pemeriksaan ketat terhadap setiap personel yang hendak memasuki lingkungan Mapolres, Selasa (15/10/2024).
Kasi Humas Polres Pringsewu Iptu Priyono mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra mengatakan langkah ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan yang berlaku, seperti kelengkapan surat-surat kendaraan dan administrasi diri, termasuk surat izin mengemudi (SIM) dan surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Tidak hanya itu, lanjut Priyono, sikap disiplin dan kesiapan personel juga menjadi fokus pemeriksaan.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk memastikan seluruh personel disiplin dan menjadi contoh bagi masyarakat,” kata Priyono, dalam keterangannya.
Ia menjelaskan Operasi Zebra Krakatau 2024 tidak hanya ditujukan kepada masyarakat umum, tetapi juga mengawasi secara ketat kedisiplinan internal aparat kepolisian.
Dengan demikian, lanjutnya, diharapkan muncul budaya disiplin dan profesionalisme yang sejalan dengan upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Dengan adanya razia terhadap internal anggota, Polres Pringsewu menunjukkan transparansi dan komitmen dalam menegakkan kedisiplinan, baik bagi masyarakat umum maupun di kalangan internal kepolisian sendiri,” pungkasnya.
Baca Juga: Operasi Zebra 14-27 Oktober 2024, Polresta Bandar Lampung Sasar 9 Pelanggaran
(Rls/Yar/P1)