Lampung77.com
Kamis, 23 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

Lampung77
Jumat, 18 April 2025
in Headline, Lampung
A A
Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo jadi tersangka kasus dugaan korupsi gerbang rumdis

Mantan Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan Kejati Lampung dalam kasus dugaan korupsi gerbang rumdis bupati, Kamis (17/4/2025). (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah dinas (rumdis) bupati, Kamis (17/4/2025) malam.

Selain Dawam, penyidik Kejati Lampung juga menetapkan tiga orang lainnya menjadi tersangka yakni AC, MDR dan SS. Keempat tersangka kemudian dibawa ke Rutan Wah Hui untuk dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan.

Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengatakan Tim Penyidik telah melakukan pemeriksaan sebanyak 36 orang saksi dalam perkara ini.

“Pada Kamis, tanggal 17 April 2025, Tim Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung menyampaikan perkembangan penanganan perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi pada Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp 6,8 miliar,” kata Armen, dalam keterangannya.

“Bahwa kami Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Sdr MDW alias DWM; sdr AC alias AGS; sdr MDR; dan Sdr SS alias SWN; dalam kegiatan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022,” lanjutnya.

Baca Juga: Bupati Lampung Timur Diperiksa Kejati Lampung 10 Jam, Dicecar 40 Pertanyaan soal Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis

Menurut Armen, MDR alias DWM merupakan salah satu mantan atau eks kepala daerah di salah satu Kabupaten di Provinsi Lampung. Kemudian, AC alias AGS merupakan direktur perusahaan penyedia, dan SS alias SWN merupakan direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana dalam pekerjaan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur TA 2022. Sedangkan MDR merupakan ASN di Kabupaten Lampung Timur yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di kegiatan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti yang telah kami temukan, maka Tim Penyidik berkesimpulan terdapat alat bukti yang cukup dan selanjutnya MDW alias DWM, AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN, kami tingkatkan statusnya menjadi tersangka,” ujar Armen.

“Akibat perbuatan tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 3,8 miliar,” lanjutnya.

Armen menungkapkan pasal yang disangkakan adalah Primair Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke 1 KUHP,

Subsidiair Pasal 3 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo. Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP

“Untuk kepentingan penyidikan, selanjutnya para tersangka dilakukan penahanan di Rutan Way Hui Bandar Lampung untuk 20 hari ke depan,” pungkasnya.

Baca Juga: Kejati Geledah Rumah Bupati Lampung Timur, Sita Mobil hingga Perhiasan

(Yar/P1)

Tag Dawam RahardjoDugaan Korupsi Gerbang RumdisKejati LampungMantan Bupati Lampung Timur DitahanMantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Korupsi

BERITA TERKAIT

Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Korupsi Gerbang Rumdis Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025
Mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Diperiksa Kejati Lampung

Soal Aset Rp 38,5 Miliar Disita Kejati Lampung, Arinal Djunaidi: Aset Apa? Gak Ada!

Jumat, 5 September 2025
Kejati geledah rumah mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi

Rumah Eks Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Digeledah Kejati, Aset Rp 38,5 Miliar Disita

Jumat, 5 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Jadwal Lengkap Pertandingan BRI Super League Pekan ke-10 pada 22-27 Oktober 2025

Harga Emas Perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung Berpeluang Anjlok

Daftar 16 Atlet Lampung Peraih Medali PON Beladiri 2025

Klasemen Sementara Medali PON Beladiri 2025: Raih 4 Emas, Lampung Posisi 10

Info Cuaca BMKG, 10 Wilayah Lampung Dilanda Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com