LAMPUNG77.com – Seorang wanita di Bandar Lampung memotong alat kelamin pacar hingga nyaris putus menggunakan pisau cutter.
Pelaku berinisial W (28), warga Sukaraja, Bumi Waras, Bandar Lampung. Sedangkan korban berinisial K (32), warga Panjang Utara, Kecamatan Panjang, Bandar Lampung.
Pelaku kini telah ditangkap polisi. Pelaku diamankan Anggota Reskrim Polsek Panjang pada Selasa, 21 Oktober 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolsek Panjang Kompol Martono mengatakan pelaku dan korban merupakan kekasih gelap dan keduanya sering melakukan hubungan intim.
Dari pengakuan pelaku kepada polisi, penganiayaan tersebut dilakukan karena pelaku merasa kesal lantaran sering diintimidasi oleh korban.
“Tersangka dan korban merupakan kekasih gelap dan sering melakukan hubungan intim. Dan korban sering melakukan intimidasi terhadap pelaku. Karena kesal, pelaku merencanakan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Selasa (21/10/2025).
Baca Juga: Siswi SMA Asal Lampung Timur Tewas Dibunuh Pria Beristri di Lampung Tengah
Kronologi Penganiayaan
Kapolsek menuturkan peristiwa penganiayaan tersebut terjadi di Jalan Soekarno Hatta, Lapangan Baruna, Panjang, Bandar Lampung, pada Minggu 19 Oktober 2025 sekitar pukul 19.00 WIB.
Saat itu, kata Kapolsek, pelaku menghubungi korban untuk bertemu di Lapangan Baruna Panjang. Saat itu, pelaku telah terlebih dahulu menyiapkan pisau cutter.
Setelah bertemu, pelaku dan korban melakukan hubungan intim. Saat sedang berhubungan, pelaku kemudian mengambil cutter yang sudah disiapkan dan langsung memotong alat kelamin korban.
“Korban mengalami luka sayatan pada bagian kemaluan dan nyaris putus,” ujar Kapolsek.
(Yar/P1)