Lampung77.com
Selasa, 1 Juli 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Komisi IV DPR Jaring Pendapat RUU KSDAHE di Universitas Lampung

Lampung77
Jumat, 9 Desember 2022
in Lampung
A A
Ketua Komisi IV DPR Sudin

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin. (Foto: Istimewa)

ADVERTISEMENT

LAMPUNG77.com – Komisi IV DPR RI melakukan kunjungan kerja sekaligus jaring pendapat dalam rangka pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya (KSDAHE) di Aula Fakultas Pertanian Universitas Lampung, Jumat (9/12/2022).

Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin menjelaskan, tujuan Komisi IV DPR RI ke Universitas Lampung adalah untuk melakukan jaring pendapat atau mendengarkan masukan dari para akademisi ataupun pakar untuk memperkaya muatan materi dalam pembahasan RUU KSDAHE.

“RUU KSDAHE ini telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas DPR RI tahun 2022, dan telah ditetapkan menjadi RUU usulan inistiatif DPR RI pada Rapat Paripurna tanggal 8 Agustus 2022, selanjutnya telah disampakan kepada pemerintah untuk dilakukan penyusunan DIM,” kata Sudin, dalam keterangannya.

Sudin menyebutkan, pada 22 November 2022, Pemerintah telah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) RUU tentang KSDAHE kepada DPR RI pada Rapat Kerja untuk selanjutnya dilakukan pembahasan.

Ia mengungkapkan, ada beberapa hal yang mendasari pentingnya dilakukan perbaikan terhadap UU No. 5 Tahun 1990 tentang KSDAHE.

“Salah satunya itu permasalahan dana konservasi yang sangat kecil. Apabila dihitung dengan jumlah luasan kawasan konservasi, maka anggaran konservasi hanya Rp 5.000 per hektare,” ujar Sudin.

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan lemahnya aspek penegakan hukum dan rendahnya sanksi bagi pelaku tindak kejahatan dalam penyelenggaraan konservasi, sehingga perlu ditingkatkan agar dapat memberikan efek jera.

“Ya misalnya kalau dulu hukuman maksimalnya 2 tahun, lalu maksimal denda Rp 1 juta, kita ubah hukumannya. Tujuannya agar ada efek jera,” ujar Sudin yang merupakan legislator asal daerah pemilihan Lampung 1.

Baca Juga:
Mengenal Lebih Dekat Sudin, Ketua Komisi IV DPR Asal Lampung

Sudin menambahkan, hukuman dikenakan bukan hanya kepada yang memburu, namun juga yang mengangkut, menerima, menjual, serta siapapun yang berkaitan dengan pelanggaran tersebut.

“Kemudian nanti kita terapkan juga secara jelas hukuman terhadap kelalaian pejabat dalam mengawasi atau mengontrol termasuk pembiaran dan lainnya terkait kawasan konservasi. Saya itu maunya soal konservasi ini baik perorangan maupun pejabat harus ada sanksi, terlebih pejabat yang secara sengaja melakukan pembiaran secara hukum,” ujar Sudin.

Baca Juga:
Tiga Harimau Sumatera Ditemukan Mati Terkena Jerat

“Target untuk ditetapkannya UU ini kemungkinan 2 kali masa sidang lagi karena ada beberapa tim masih belum nyambung antara maunya pemerintah dan DPR. Saya harap ini dapat segera terselesaikan dan sesuai dengan tujuan yang kita harapkan,” lanjutnya.

Turut hadir dalam kegiatan jaring pendapat RUU KSDAHE tersebut diantaranya Plt. Rektor Universitas Lampung, Dr. Mohammad Sofwan Effendi. Kemudian, sejumlah anggota Komisi IV DPR RI, Sekjen KLHK, dan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi.

Baca Juga:
Komisi IV DPR Bentuk Panja RUU KSDAHE

(Rls/Yar/P1)

Tags: Ketua Komisi IV DPRKomisi IV DPRRUU KSDAHESudin

BERITA TERKAIT

Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Ucapkan Selamat HUT ke-79 Bhayangkara

Senin, 30 Juni 2025
Harga Emas di Bandar Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Anjlok hingga Sudin Ucapkan Selamat Idul Adha 2025

Senin, 9 Juni 2025
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Sampaikan Ucapan Selamat Idul Adha 2025

Kamis, 5 Juni 2025
Anggota DPR RI Sudin

Anggota Komisi III DPR RI Sudin Sampaikan Ucapan Selamat Lebaran 2025

Minggu, 30 Maret 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA LAINNYA

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Akhirnya Rebound Hari Ini Selasa 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung akhirnya rebound atau kembali bergerak naik pada perdagangan hari ini,...

Cuaca Ekstrem

Cuaca Lampung Hari Ini 1 Juli 2025: Awas Hujan Petir-Angin Kencang, Ini Wilayahnya!

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menginformasikan prakiraan cuaca di wilayah Lampung pada hari ini, Selasa 1 Juni...

Harga BBM

Resmi! Harga BBM Pertamina di Lampung Naik Mulai 1 Juli 2025

Lampung77
Selasa, 1 Juli 2025

LAMPUNG77.com - PT Pertamina kembali melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi mulai hari ini, Selasa 1 Juli 2025....

Buaya

Tragis! Detik-detik Kakek Tewas Diterkam Buaya di Tanggamus Lampung

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Seorang kakek tewas diterkam buaya saat mandi di aliran Sungai Way Semaka, Pekon Sripurnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus,...

Harga Emas di Lampung

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Lagi Hari Ini Senin 30 Juni 2025

Lampung77
Senin, 30 Juni 2025

LAMPUNG77.com - Harga emas perhiasan 24 Karat di Bandar Lampung anjlok lagi pada perdagangan hari ini, Senin 30 Juni 2025....

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com