Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Lampung77
Selasa, 17 Juni 2025
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Kejati menetapkan eks Kadis PUPR Lampung Timur, S, menjadi tersangka dan melakukan penahanan pada Senin (16/6/2025) malam. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan mantan atau eks Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung Timur, S, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah dinas (rumdis) Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022 senilai Rp 6,8 miliar.

Kasi Penkum Kejati Lampung, Ricky Ramadhan mengatakan S telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini telah ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Way Hui.

“Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung pada tanggal 16 Juni 2025 telah menetapkan mantan Pejabat Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Timur yang juga merangkap sebagai Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sebagai tersangka dalam kegiatan Pembangunan/Penataan Kawasan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022,” kata Ricky, dalam keterangannya, Selasa (17/6/2025).

Menurut Ricky penyidik telah menetapkan S sebagai tersangka setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan serta diperolehnya alat bukti yang cukup.

“Akibat perbuatan tersangka dan pihak lainnya, negara dirugikan sebesar Rp 3,8 miliar,” ujarnya.

Modus Operandi

Ricky mengungkapkan modus operandi yang dilakukan tersangka yaitu dengan menyalahgunakan jabatan yang dimilikinya untuk melakukan persengkongkolan dalam rangka memenangkan salah satu perusahaan agar dapat mengerjakan pekerjaan tersebut.

“Tindakan ini bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait dengan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ujarnya.

“Saat ini Tim Penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap para saksi dan pihak-pihak terkait guna mendalami keterlibatan pihak lain dalam perkara ini. Untuk kepentingan penyidikan, tersangka telah dilakukan penahanan di Rutan Polresta Bandar Lampung selama 20 (dua puluh) hari ke depan,” lanjutnya.

Ia menegaskan Kejati Lampung berkomitmen untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan akuntabel demi memastikan keadilan dan kepastian hukum.

“Kami akan terus memberikan informasi perkembangan penanganan perkara ini kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sebelumnya, Kejati Lampung juga telah menetapkan mantan Bupati Lampung Timur M Dawam Rahardjo sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan pagar rumah dinas (rumdis) bupati, pada Kamis (17/4/2025) lalu.

Baca Juga: Mantan Bupati Lampung Timur Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Gerbang Rumdis, Ditahan di Rutan Way Hui

(Yar/P1)

Tag Kejati LampungKejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung TimurKorupsiKorupsi Gerbang Rumdis Bupati Lampung Timur

BERITA TERKAIT

Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Polisi Amankan 3 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Bendungan Marga Tiga Lampung Timur

Jumat, 31 Oktober 2025
Eks Bupati Pesawaran Tersangka Korupsi SPAM

Kejati Lampung Tetapkan 5 Tersangka Korupsi SPAM, Termasuk Eks Bupati Pesawaran

Selasa, 28 Oktober 2025
Kasus Korupsi Tol Lampung

Kejati Amankan Rp 11,14 Miliar dari Kasus Korupsi Tol Lampung

Rabu, 8 Oktober 2025
Kejati Tahan Eks Kadis PUPR Lampung Timur

Eks Kadis PUPR Lampung Timur Tersangka Korupsi Gerbang Rumdis Meninggal Dunia

Selasa, 9 September 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com