LAMPUNG77.COM – Kecelakaan maut terjadi di Jalan Lintas Barat Sumatera (Jalinbar) KM 44-45 Pekon Fajar Agung, Pringsewu, Lampung.
Kecelakaan itu melibatkan sepeda motor Honda Supra X tanpa nomor polisi dan Daihatsu Grandmax bernomor polisi BE-2928-MA. Dua pelajar tewas dalam insiden ini. Kedua korban merupakan pengendara dan penumpang sepeda motor Honda Supra X.
Berdasarkan informasi dari pihak kepolisian, kedua korban meninggal dunia yakni bernama Gerin (17) dan Tegar (17), warga Dusun Wonokarto Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu.
Kasat Lantas Polres Pringsewu AKP Khoirul Bahri mengatakan kecelakaan tersebut terjadi pada Rabu (10/5/2023) dinihari sekitar pukul 02.15 WIB.
Menurut Khoirul, kecelakaan itu bermula saat sepeda motor Honda Supra X melaju dari arah Pringsewu menuju Pagelaran. Sedangkan mobil Daihatsu Grandmax melaju dari arah sebaliknya yakni dari Pagelaran menuju Pringsewu.
Terkait penyebab kecelakaan, Khoirul mengatakan pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terkait kronologi insiden tersebut.
“Rabu dinihari tadi terjadi kecelakaan lalulintas yang mengakibatkan doa korban jiwa. Kasus tersebut sudah ditangani Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu. Namun, untuk penyebabnya masih dalam proses penyelidikan,” kata Khoirul, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Rabu (10/5/2023).
Khoirul mengungkapkan, dalam kecelakaan tersebut dua orang meninggal dunia akibat mengalami luka berat di bagian kepala.
“Sementara pengemudi dan penumpang kendaraan Daihatsu Grandmax dalam kondisi sehat dan tidak ada yang mengalami luka fisik,” ujarnya.
Ia menambahkan kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut saat ini sudah diamankan di kantor Unit Gakkum Satlantas Polres Pringsewu.
“Pengemudi dan beberapa saksi lain juga masih dimintai keterangan oleh penyidik,” pungkasnya.
(Yar/P1)