LAMPUNG77.com – Kecelakaan maut melibatkan sebuah mobil dan dua motor terjadi di Jalan Lintas Timur, tepatnya di Desa Rajabasa Lama, Kecamatan Labuhan Ratu, Lampung Timur, Jumat (12/4/2024) sekitar pukul 11.30 WIB.
Kecelakaan itu melibaatkan mobil Daihatsu Xenia bernomor polisi BE-1074-NG dengan sepeda motor Honda Vario tanpa Nopol dan motor Honda Beat Nopol B-5661-FAN. Satu orang dikabarkan meninggal dunia dan 5 orang mengalami luka-luka dalam insiden ini.
Dari informasi yang diperoleh, mobil Xenia bernomor polisi BE-1074-NG itu dikemudikan Edi Yanto (51), warga Desa Sriminosari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Lampung Timur.
Baca Juga: Kronologi Kecelakaan Pemotor Wanita Tewas Terlindas Bus Damri di Lampung Timur
Sementara Motor Vario dikendarai Edi Harsono (47) berboncengan dengan keluarganya EY (47) dengan CA (16), warga Desa Putra Aji 2, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Sedangkan pengendara motor Honda Beat Nopol B-5661-FAN yakni Muttakin (41) yang berboncengan bersama keluarganya Kasiani (41) dan MP (12), warga Putra Aji, Kecamatan Sukadana, Lampung Timur.
Akibat kecelakaan tersebut, 1 orang meninggal dunia yaitu EY (47), penumpang sepeda motor Honda Vario. Korban sebelumnya sempat dilarikan ke RS Sukadana. Sedangkan pengendara dan penumpang motor Honda Beat mengalami luka ringan.
Kanit Gakkum Lakalantas Polres Lampung Timur Aipda Ferdy Chandra mengatakan bahwa kecelakaan itu berawal saat motor Vario berjalan dari arah Way Jepara menuju Sukadana.
“Sesampainya di TKP, motor Vario itu mendahului mobil Xenia, tepat di depan mobil tersebut langsung memotong sehingga tak terelakkan dan terjadi laka lantas. Tak sampai disitu, mobil Xenia kemudian oleng dan menabrak motor Beat,” kata Ferdy, dalam keterangannya.
Ketiga kendaraan yang terlibat kecelakaan tersebut telah dievakuasi oleh petugas Kepolisian. Peristiwa itu kini tengah ditangani Gakkum Sat Lantas Polres Lampung Timur.
(And/P1)