Lampung77.com – Sebuah rumah beserta isinya hangus terbakar di Dusun 3 Desa Gayau, Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran, Lampung. Kerugian ditaksir mencapai Rp 80 juta.
Rumah yang hangus di lalap api tersebut diketahui milik Sutopo (40). Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/2/2022) sore.
Kapolsek Padang Cermin, AKP Darwin mengatakan peristiwa kebakaran rumah itu terjadi pada sekitar pukul 17.30 WIB.
Berdasarkan keterangan saksi, kata Kapolsek, api berasal dari dapur rumah. Saat kejadian, kondisi rumah tersebut sedang kosong karena ditinggal pemiliknya.
“Api dengan cepat menjalar ke seluruh bagian bangunan rumah yang terbuat dari papan semi permanen dengan atap asbes berukuran kurang lebih 9 x 8 meter persegi,” kata AKP Darwin, mewakili Kapolres AKBP Vero Aria Radmantyo, dalam keterangannya, Selasa (1/2/2022) malam.
Menurut Kapolsek, api diduga berasal dari bara api di tungku yang digunakan untuk memasak gula. Saat ditinggal pemilik rumah, tungku api itu dalam kondisi menyala.
“Kemudian sekira Jam 18.20 WIB, pemadam Kebakaran dari Kecamatan Padang Cermin, Pesawaran tiba di lokasi dan api dapat dipadamkan sekitar jam 19.05 WIB,” ujarnya.
Kapolsek mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu. “Tidak ada korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian rumah bangunan semi permanen yang habis terbakar berikut dengan isinya. Diperkirakan kerugian kurang lebih Rp 80 juta,” pungkas Kapolsek.
(Yar/P1)