Lampung77.com
Jumat, 14 November 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

Andono
Senin, 10 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang anak di Lampung Timur ditangkap Polisi imbas ulah Ayahnya yang terlibat dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Mengetahui putranya diamankan polisi, sang Ayah pun kabur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan anak yang ditangkap tersebut berinisial GA (16), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal saat pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti menerima laporan tentang dugaan tindak pidana curas pada Februari 2024 lalu dengan korban berinisial ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya oleh orang tidak dikenal.

“Pelaku kemudian merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas korban berisi uang tunai Rp 1,5 juta, handphone dan dokumen kendaraan bermotor. Total kerugian mencapai RP 25 juta,” kata Kapolres dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan proses penyelidikan hingga kemudian berhasil mendeteksi keberadaan handphone korban yang ternyata sedang digunakan oleh pelaku GA.

Menurutnya, saat GA diamankan pada Sabtu (8/6/2024) lalu dan dilakukan proses interogasi, ia mengaku bahwa handphone tersebut didapatkan dari Ayahnya. Petugas lalu berupaya melakukan penangkapan, namun Ayah pelaku melarikan diri.

“Untuk saat ini Petugas kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Ayah tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku GA bakal dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penadahan.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag CurasKasus Curas di Lampung TimurLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Kapal nelayan di Lampung Timur

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Minggu, 26 Oktober 2025
Perampokan Gadis di Tanggamus Rekayasa

Kasus Perampokan Gadis di Tanggamus yang Bikin Heboh Ternyata Rekayasa

Selasa, 21 Oktober 2025
Begal di Lampung Timur ditangkap

2 Pelaku yang Begal Pemotor Wanita di Lampung Timur Ditangkap

Selasa, 21 Oktober 2025
Asusila

Polisi Tangkap Pelaku Pemerkosaan di Lampung Timur

Jumat, 10 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Jumat 14 November 2025

Saburai Durian dan Resto Bandar Lampung: Lokasi, Fasilitas, Daftar Menu

Jadwal Kapal Eksekutif Merak-Bakauheni Jumat 14 November 2025

Info Cuaca BMKG, 12 Wilayah Lampung Berpotensi Hujan dan Angin Kencang Hari Ini

BMKG: Gelombang Tinggi 4 Meter Berpotensi Landa Perairan Lampung hingga 17 November 2025

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com