Lampung77.com
Jumat, 15 Agustus 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Entertainment
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

Andono
Senin, 10 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Seorang anak di Lampung Timur ditangkap Polisi imbas ulah Ayahnya yang terlibat dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Mengetahui putranya diamankan polisi, sang Ayah pun kabur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan anak yang ditangkap tersebut berinisial GA (16), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal saat pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti menerima laporan tentang dugaan tindak pidana curas pada Februari 2024 lalu dengan korban berinisial ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya oleh orang tidak dikenal.

“Pelaku kemudian merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas korban berisi uang tunai Rp 1,5 juta, handphone dan dokumen kendaraan bermotor. Total kerugian mencapai RP 25 juta,” kata Kapolres dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan proses penyelidikan hingga kemudian berhasil mendeteksi keberadaan handphone korban yang ternyata sedang digunakan oleh pelaku GA.

Menurutnya, saat GA diamankan pada Sabtu (8/6/2024) lalu dan dilakukan proses interogasi, ia mengaku bahwa handphone tersebut didapatkan dari Ayahnya. Petugas lalu berupaya melakukan penangkapan, namun Ayah pelaku melarikan diri.

“Untuk saat ini Petugas kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Ayah tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku GA bakal dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penadahan.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag CurasKasus Curas di Lampung TimurLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Identitas Jasad Wanita Ditemukan Mengapung di Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Jasad Wanita Mengapung di Sungai Irigasi Lampung Timur

Rabu, 13 Agustus 2025
Pemotor Terjatuh di Irigasi Lampung Timur

Korban Tenggelam di Irigasi Lampung Timur Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 11 Agustus 2025
Himpaudi Lampung Timur

2 Dekade Himpaudi Perjuangkan Kesetaraan Guru PAUD di Lampung Timur

Sabtu, 2 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

Cuaca Lampung Terasa Dingin Akhir-akhir Ini, Apa Penyebabnya?

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Tumbang Lagi Hari Ini Jumat 15 Agustus 2025

Harga Tiket Masuk dan Fasilitas Wisata Lembah Hijau Lampung, Worth It Banget!

Info Cuaca BMKG, 13 Wilayah Lampung Diguyur Hujan Lebat Hujan Hari Ini

Pelaku Pembunuhan Sadis Kakek di Mesuji Lampung Ditangkap

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com