Lampung77.com
Senin, 30 Maret 2026
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
Home Hukum & Kriminal

Kasus Curas di Lampung Timur, Anak Ditangkap Polisi, Ayah Kabur

Andono
Senin, 10 Juni 2024
in Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Ditangkap Polisi

Gambar Ilustrasi. (Foto: iStockphoto via Pixabay)

LAMPUNG77.com – Seorang anak di Lampung Timur ditangkap Polisi imbas ulah Ayahnya yang terlibat dugaan kasus pencurian dengan kekerasan (Curas). Mengetahui putranya diamankan polisi, sang Ayah pun kabur.

Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Pasir Sakti AKP M Sugeng mengungkapkan anak yang ditangkap tersebut berinisial GA (16), warga Kecamatan Jabung, Lampung Timur.

Menurut Kapolres, kasus ini berawal saat pihak kepolisian Polsek Pasir Sakti menerima laporan tentang dugaan tindak pidana curas pada Februari 2024 lalu dengan korban berinisial ZA (22), warga Kecamatan Bandar Sribawono, Lampung Timur.

Peristiwa curas itu bermula saat korban baru pulang kerja. Kemudian, saat hendak memasuki tempat kost-nya di wilayah Kecamatan Pasir Sakti, tiba-tiba korban didorong hingga terjatuh dari sepeda motornya oleh orang tidak dikenal.

“Pelaku kemudian merebut dan membawa kabur sepeda motor merk Honda Beat BE-2982-NDF, tas korban berisi uang tunai Rp 1,5 juta, handphone dan dokumen kendaraan bermotor. Total kerugian mencapai RP 25 juta,” kata Kapolres dalam keterangannya, Senin (10/6/2024).

Petugas Kepolisian Polsek Pasir Sakti yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan proses penyelidikan hingga kemudian berhasil mendeteksi keberadaan handphone korban yang ternyata sedang digunakan oleh pelaku GA.

Menurutnya, saat GA diamankan pada Sabtu (8/6/2024) lalu dan dilakukan proses interogasi, ia mengaku bahwa handphone tersebut didapatkan dari Ayahnya. Petugas lalu berupaya melakukan penangkapan, namun Ayah pelaku melarikan diri.

“Untuk saat ini Petugas kepolisian masih terus melakukan upaya pencarian terhadap Ayah tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, pelaku GA bakal dijerat dengan pasal 365 Jo 480 KUHPidana tentang Pencurian dengan Kekerasan dan atau Penadahan.

Baca Juga: Nekat Curi Motor di Tempat Hajatan Lampung Timur, 1 Pelaku Ditangkap Polisi

(And/P1)

Tag CurasKasus Curas di Lampung TimurLampung TimurPencurian

BERITA TERKAIT

Ditangkap Polisi

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Senin, 30 Maret 2026
Meninggal dunia

4 Orang Tewas Usai Pesta Miras di Lampung Timur

Jumat, 27 Maret 2026
Judi Sabung Ayam di Lampung Timur

Arena Judi Sabung Ayam di Lampung Timur Digerebek, 4 Orang Ditangkap

Kamis, 26 Maret 2026
Juara KDI 2026 Intan Putri

Juara KDI 2026 Intan Putri Terima Beasiswa dari Bupati Lampung Timur

Minggu, 22 Maret 2026
Lihat Selanjutnya

BERITA TERBARU

Profil Dokter Adilla Dwi Nur Yadika, Lulusan Terbaik Fakultas Kedokteran Unila

Ketum KONI Lampung Buka Turnamen Internasional Championship 2026 di Leng’s Billiard

Pemalak yang Beraksi di Wisata Bendungan Lampung Timur Ditangkap Polisi

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini Senin 30 Maret 2026

Miris, Kondisi Jalan Rusak di Bandar Lampung Makin Parah

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Terjun Bebas hingga Lampung77com Beri Iklan Gratis UMKM

BMKG: Waspada Potensi Hujan dan Angin Kencang di Lampung Hari Ini, Cek Wilayahnya!

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Indeks
  • Terpopuler
  • Headline
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Wisata
  • Olahraga
  • Politik
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto

© 2025 Lampung77.com