Lampung77.com
Senin, 27 Oktober 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
Home Headline

Kades di Tanggamus Ditangkap Polisi, 6 Kg Sabu Senilai Rp 9 Miliar Disita

Lampung77
Selasa, 6 Juni 2023
in Headline, Hukum & Kriminal, Lampung
A A
Kades di Tanggamus ditangkap kasus sabu

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya saat eksposes ungkap kasus sabu. (Foto: Istimewa)

LAMPUNG77.COM – Oknum kepala desa (kades) berinisial TA, warga Pekon Tiyun Memon, Pugung, Tanggamus, Lampung, ditangkap polisi atas kasus narkotika. Polisi menyita sekitar 6 kg sabu senilai kurang lebih Rp 9 miliar.

Selain TA, polisi juga mengamankan satu orang lainnya yakni berinisial FN, seorang wiraswasta, warga Desa Gading Rejo Utara, Gading Rejo, Pringsewu. Sedangkan satu orang lainnya berinisial IK kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Juga: Cekcok Berujung Maut di Tanggamus, Satu Orang Meninggal Dunia Kena Tusuk Pisau

Direktur Resnarkoba Polda Lampung, Kombes Erlin Tangjaya mengatakan FN dan TA ditangkap di wilayah Desa Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu, pada 31 Mei 2023.

Erlin mengatakan awalnya petugas menangkap FN. Setelah dilakukan pemeriksaan, FN mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu disembunyikan di dalam gudang di Jalan Lintas Gading Rejo, Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran.

“Petugas kemudian melakukan penggeledahan dan berhasil mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bruto sekitar 6,18 Kg,” kata Kombes Erlin Tangjaya, dalam keterangannya saat Konferensi Pers di Mapolda Lampung, Selasa (6/6/2023).

Erlin mengungkapkan barang bukti 6,18 sabu tersebut tersimpan dalam 4 bungkus besar teh cina dan 2 bungkus besar plastik bening, serta 10 bungkus plastik bening ukuran sedang. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti 1 unit timbangan digital, 1 buah tas ransel warna hitam, dan 4 buah ponsel.

“Setelah dinterogasi, tersangka FN mengatakan bahwa narkotika jenis sabu itu adalah milik TA dan IK (DPO),” ungkap Erlin.

Selanjutnya, kata Erlin, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap TA di rumah kontrakan milik tersangka FN di Jalan Mekar Sari, Gading Rejo, Pringsewu.

“Dan saat tersangka TA diinterogasi, yang bersangkutan mengakui perbuatannya. Kemudian, untuk tersangka IK masih dalam pengejaran,” ujar Erlin.

“Selanjutnya para tersangka dan barang bukti narkoba dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung untuk pemeriksaan lebih lanjut dan pengembangan kasus,” lanjutnya.

Baca Juga: Geledah Rumah Perampok Bank di Bandar Lampung, Polisi Temukan Bong Sabu-Celurit

Erlin mengungkapkan dari jumlah barang bukti narkotika jenis sabu 6,18 kg yang disita, apabila dinilai yakni mencapai Rp 9,27 miliar.

“Dari jumlah barang bukti yang berhaSil disita, maka ada kurang lebih 24.732 jiwa yang dapat diselamatkan,” ujarnya.

Atas perbuatannya, lanjtu Erlin, para tersangka akan dijerat Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 112 Ayat (2) Jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Adapun ancaman hukumannya yakni pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Baca Juga: Fakta-fakta Kasus Korupsi Dana Desa yang Menjerat Eks Kades di Lampung Timur

(Yar/P1)

Tag Kades di TanggamusSabuTanggamus

BERITA TERKAIT

Meninggal Dunia

IRT Ditemukan Tewas di Irigasi Persawahan Tanggamus Lampung

Rabu, 1 Oktober 2025
Korban Kecelakaan di Tanggamus

Mayat Ditemukan di Jurang Tanggamus Lampung, Diduga Korban Kecelakaan

Selasa, 30 September 2025
Warga Tanggamus Meninggal Dunia Ditandu

Warga Tanggamus Lampung Meninggal Dunia Usai Lama Ditandu Akibat Jalan Rusak

Sabtu, 13 September 2025
Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing di Laut

Perahu Bawa Pasien Terombang-ambing 1 Jam di Laut

Kamis, 28 Agustus 2025
Lihat Selanjutnya

TERKINI

BMKG Keluarkan Peringatan Gelombang Tinggi di Perairan Lampung pada 27-30 Oktober 2025

Pekerja Tewas Terlindas Alat Berat di Pabrik Lampung Tengah, Ini Kronologinya

Pencuri Kapal di Lampung Timur Ditangkap Usai 2 Jam Pengejaran di Laut

Bhayangkara Presisi Lampung FC Vs Persijap: Kans The Guardians Jaga Momentum!

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Anjlok Usai Pecah Rekor

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com