Breaking News
light_mode
Trending Tags

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

  • account_circle Iyar Jarkasih
  • calendar_month Sel, 17 Jun 2025

Untuk mengikuti program pemutihan ini, pemilik kendaraan harus memenuhi beberapa persyaratan yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Pemilik kendaraan diharuskan untuk melengkapi berkas atau dokumen yang diperlukan.

Beirkut syarat-syaratnya yang harus dipenuhi untuk mengikuti program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Lampung:

Pengesahan Tahunan
1. KTP Asli
2. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
3. STNK Asli
4. Surat Kuasa (jika diwakilkan)

Perpanjangan STNK/Ganti Plat
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP Asli
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Bea Balik Nama (BBN)
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP pemilik baru
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNk Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli bermaterai
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

Mutasi/Cabut Berkas
1. Cek fisik kendaraan
2. KTP yang dituju
3. Untuk Kendaraan Perusahaan/Pemerintah: Surat pengantar dengan KOP perusahaan/instansi pemerintah yang ditandatangani oleh pimpinan
4. STNK Asli
5. BPKB Asli
6. Kwitansi jual beli
7. Surat kuasa (jika diwakilkan)

(Yar/P1)

  • Penulis: Iyar Jarkasih
expand_less