Lampung77.com
Jumat, 19 Desember 2025
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
No Result
View All Result
Lampung77.com
  • Headline
  • Terpopuler
  • Wisata
  • Politik
  • Ekonomi
  • Sepak Bola
  • Indeks
Lampung77.com
No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks
Home Lampung

Jangan Terlewat! Cek Batas Akhir Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

Iyar Jarkasih
Selasa, 17 Juni 2025
in Lampung
A A
Pajak Kendaraan

Gambar ilustrasi surat-surat kendaraan. (Foto: Lampung77.com)

Advertisement

LAMPUNG77.com – Jangan terlewat! Cek batas akhir pelaksanaan program pemutihan pajak Kendaraan 2025 di Lampung.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung menggelar program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) tahun 2025.

Program pemutihan pajak kendaraan tahun 2025 di Lampung ini telah digelar sejak 1 Mei 2025 lalu. Program ini akan berlangsung selama tiga bulan atau batas akhir hingga 31 Juli 2025. Itu artinya, masih ada sekitar 1,5 bulan lagi sebelum program ini berakhir.

Tunggakan-Denda Pajak Dihapus

Dalam program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini, tunggakan dan denda pajak kendaraan dihapus. Selain itu, bea balik nama (BBN) juga digratiskan.

Dengan demikian, wajib pajak atau pemilik kendaraan nantinya hanya perlu membayar pajak satu tahun berjalan yaitu hanya di tahun 2025. Program pemutihan ini berlaku untuk semua jenis kendaraan mulai dari roda dua hingga roda empat.

Layanan program pemutihan pajak kendaraan 2025 di Lampung ini bisa diakses di seluruh kantor Samsat, layanan unggulan seperti Samsat Drive Thru, e-Samsat, dan 277 BUMDes via aplikasi e-Samdes.

Sedangkan untuk BBN dan pajak 5 tahunan hanya bisa dilakukan di Samsat Induk Wilayah Kabupaten/Kota. Selain itu, untuk BBN, jika dari wilayah yang berbeda maka harus terlebih dahulu mencabut berkas di samsat asal.

Baca Juga: Gubernur Lampung Hapus Uang Komite SMA, SMK dan SLB Negeri

Baca ke halaman selanjutnya >>> Berkas persyaratan mengikuti pemutihan pajak 2025 di Lampung…

Halaman
12Next
Tag Gubernur LampungPajakPajak KendaraanPemprov LampungPemutihan PajakPemutihan Pajak 2025Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 di Lampung

BERITA TERKAIT

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal

Gubernur Lampung Nilai Integritas Wartawan Tak Tergantikan Teknologi

Selasa, 18 November 2025
Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor di Lampung 2025

Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung Sampai 6 Desember 2025, Cek Syaratnya!

Selasa, 11 November 2025
Harga Emas di Lampung

Terpopuler: Harga Emas di Bandar Lampung Tumbang Lagi hingga Pemutihan Pajak Diperpanjang

Senin, 3 November 2025
Pajak Kendaraan

Resmi! Pemutihan Pajak Kendaraan di Lampung 2025 Diperpanjang Lagi, Sampai Kapan?

Kamis, 30 Oktober 2025
Lihat Selanjutnya

BERITA TERKINI

Korupsi Dana Desa Rp 1 Miliar, Oknum Kepala Pekon di Lampung Ditahan Polisi

13 Cabor Dipertandingkan di Porkab Tulang Bawang 19-23 Desember 2025

ASDP: Ini Jadwal Penyeberangan Kapal Eksekutif Bakauheni Merak 19-21 Desember 2025

Harga Emas 24 Karat di Bandar Lampung Hari Ini 19 Desember 2025, Pecah Rekor Tertinggi!

Penampakan Awan Mirip Pusaran di Tanggamus Lampung, Ini Kata BMKG

Lihat Selanjutnya
Lampung77.com

© 2025 Lampung77.com

  • Tentang Kami
  • Media Siber

Tetap Terhubung

No Result
View All Result
  • Terpopuler
  • Headline
  • Politik
  • Ekonomi
  • Wisata
  • Sepak Bola
  • Olahraga
  • Hikmah
  • Sosok
  • Entertainment
  • Hukum & Kriminal
  • Galery Foto
  • Indeks

© 2025 Lampung77.com