Kompol Sayidina Ali menjelaskan kronologi peristiwa tersebut berawal dari seorang agen bank di Lampung Tengah menjadi korban peredaran uang palsu senilai Rp 10 juta, Senin (12/8/2024).
Kejadian tersebut menimpa agen transaksi dan penarikan uang Made Group di Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, pada sekitar pukul 17.00 WIB.
Made Anggi Mutia selaku karyawan mengatakan, awalnya dia didatangi seorang wanita hendak mentransfer uang senilai Rp 10 juta.
“Setelah selesai ditransfer Rp 10 juta, pelaku tidak langsung bayar, alasannya masih cek saldonya belum bertambah,” ujar Sayidina.
Menurutnya, karyawan agen bank tersebut lalu mulai curiga karena pelaku berdiri lama dan tak kunjung membayarkan uang jasa transfer tersebut.
“Saat ditanya soal saldo melalui mobile banking, pelaku mengaku belum terkirim sembari menunjukkan sisa saldo dan mutasi rekening,” kata dia.
Korban yang makin curiga pun meminta pelaku me-refresh aplikasi mobile banking tersebut dan uang korban senilai Rp 10 juta pun masuk dan tercatat dimutasi rekening.
“Awalnya pelaku membayar jasa sebesar Rp 50 ribu uang asli kepada korban. Namun, ketika korban terima uang pokok Rp 10 juta dari pelaku, ternyata uang itu palsu semua. Korban sempat mengejar pelaku tapi dia kabur masuk tol,” pungkasnya.
(Yar/P1)