LAMPUNG77.COM – Kabar duka. Guru Besar Hukum Pidana Universitas Lampung (Unila) Prof. Dr Eddy Rifai, S.H., M.H. meninggal dunia, Kamis (17/8/2023) malam pukul 23.50 WIB.
Prof Eddy Rifai wafat pada usia 62 tahun karena sakit. Almarhum sebelumnya sempat dirawat di Rumah Sakit Urip Sumohardjo.
Almarhum disemayamkan di rumah duka Jalan Purnawirawan, Swadaya 7, Gunung Terang Tanjungkarang Barat, Bandar Lampung. Almarhum rencanaya akan dimakamkan pada hari ini Ba’da Sholat Jumat.
Baca Juga: Kabar Duka, Tokoh Pers Lampung Bambang Eka Wijaya Meninggal Dunia
Kabar wafatnya Guru Besar Hukum Pidana Unila tersebut tersebar di sejumlah grup WhatsApp, sejak Jumat (18/8/2023) dini hari.
Kabar duka wafatnya Prof Eddy Rifai disampaikan sejumlah kerabat dan mahasiswanya di Unila. Ungkapan duka salah satunya disampaikan seorang jurnalis, Juniardi.
“Innalillahi wainailaihi Rojiun. Beliau orang baik, guru besar yang sudah seperti orang tua saya baik secara pribadi, profesi, hingga menempuh ilmu akademis baik di bidang hukum dan pers,” kata Juniardi.
Sebelumnya, baru sekitar dua bulan lalu, almarhum dikukuhkan sebagai guru besar di GSG Unila, pada Selasa 13 Juni 2023. Rapat senat luar biasa pengukuhan guru besar itu dipimpin Rektor Unila, Prof. Dr. Ir. Lusmeilia Afriani. D.E.A., IPM.
Saat itu Eddy Rifa’i sudah menggunakan kursi roda. Ia menyampaikan orasi ilmiah berjudul “Membangun Rezim Anti Cyber Laundering di Indonesia: Inovasi Hukum di Era Digital”.
Almarhum selama ini merupakan pakar hukum yang produktif menulis dan menjadi narasumber bagi awak media di Lampung. Eddy Rifa’i lahir di Palembang pada 21 September 1961.
(Yar/P1)