Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Hukum & Kriminal » Gara-gara Rambutan, Kakak Bacok Adik di Pringsewu

Gara-gara Rambutan, Kakak Bacok Adik di Pringsewu

  • account_circle Lampung77
  • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
  • comment 0 komentar

LAMPUNG77.COM – Gara-gara rambutan, seorang kakak bacok adik menggunakan parang di Pringsewu. Akibatnya, sang adik harus dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka parah di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus.

Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan mengatakan peristiwa itu terjadi pada Rabu (8/3/2023) sekitar pukul 14.15 WIB di jalan umum Dusun 5 Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.

“Peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya,” kata Kapolsek mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya, Kamis (9/3/2023).

Kapolsek mengungkapkan pelaku berinisial AS (62), seorang pensiunan PNS alamat RT 04 Pekon Siliwangi. Sedangkan korban berinisial MS (50), saat ini masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) juga tinggal di RT 10 Pekon yang sama.

Menurut Kapolsek, penganiayaan tersebut dipicu permasalahan saat korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku.

“Pelaku yang tidak terima lalu protes dan terjadilah cekcok hingga terjadi perkelahian dan penganiayaan tersebut,” jelasnya.

Akibat penganiayaan itu, lanjut Kapolsek, korban mengalami luka di bagian kepala, leher, kaki dan jari tangan kiri nyaris putus akibat terkena sabetan parang.

“Korban sempat dibawa berobat di Puskesmas terdekat namun karena luka yang dialaminya cukup serius lalu dirujuk ke rumah sakit mitra Husada Pringsewu,” ungkapnya.

Pasca-kejadian itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Sukoharjo dengan didampingi kepala Pekon. Pelaku mengaku khilaf dan menyesali perbuatanya.

Meskipun demikian, lanjut Kapolsek, pelaku tetap harus mempertanggung jawabkan perbuatanya secara hukum.

“Pelaku dan barang bukti saat ini sudah di diamankan di mapolsek Sukoharjo untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ungkapnya.

“Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” pungkas Kapolsek.

Baca Juga: Gara-gara Hutang Rp 20 Ribu, Pria di Tanggamus Tusuk Teman

(Yar/P1)

  • Penulis: Lampung77

Berita Lainnya

  • Anak Gajah Mati di Taman Nasional Way Kambas Lampung

    Anak Gajah Mati di Taman Nasional Way Kambas Lampung, Apa Penyebabnya?

    • calendar_month Kam, 5 Des 2024
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Seekor anak gajah sumatera ditemukan mati di wilayah Resort Kuala Penet, Seksi Wilayah III, Taman Nasional Way Kambas (TNWK) Lampung Timur, Provinsi Lampung. Humas Balai TNWK, Sukatmoko mengatakan anak gajah itu ditemukan mati pada Minggu, 1 Desember 2024, sekitar pukul 16.00 WIB. Menurut Sukatmoko, anak gajah bernama Rubado itu berumur 5,9 tahun. Rubado […]

  • Lihat Lagi 3 Video Serunya Berwisata di Lembah Hijau Lampung

    Lihat Lagi 3 Video Serunya Berwisata di Lembah Hijau Lampung

    • calendar_month Jum, 10 Mar 2023
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.COM – Taman Wisata dan Taman satwa Lembah Hijau Lampung merupakan satu destinasi lengkap yang berada di Kota Bandar Lampung. Destinasi wisata yang satu ini cocok untuk Anda kunjungi saat berlibur bersama keluarga di Lampung. Selain memiliki banyak wahana menarik, susana di tempat wisata ini pun asri dan sejuk. Di tempat wisata ini, Anda dan […]

  • Puan Maharani tiba di Bandara Radin Inten II Lampung

    Kunjungi Lampung, Puan Maharani Kenakan Tas Bermotif Tapis Khas Lampung

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Ketua DPR RI sekaligus Ketua DPP PDI Perjuangan, Puan Maharani melakukan kunjungan kerja ke Lampung, Rabu (24/8/2022). Puan Maharani tiba di Bandara Radin Inten II, Lampung Selatan, bersama rombongan pada sekitar pukul 11.00 WIB. Kedatangan Puan Maharani disambut Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi; Ketua Komisi IV DPR RI, Sudin; Anggota DPR RI, I Komang […]

  • Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Lawan China dan Jepang, Begini Skenario Indonesia Lolos Piala Dunia 2026

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Timnas Indonesia masih menyisakan dua pertandingan melawan China dan Jepang pada babak ketiga Grup C Kualififikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. Lantas, seperti apa skenario Indonesia bisa lolos Piala Dunia 2026? Timnas Indonesia saat ini berada di posisi empat klasemen Grup C dengan memperoleh 9 poin. Sedangkan China di peringkat keenam dengan 6 […]

  • Liga 4 RMD Cup 2025

    Liga 4 RMD Cup 2025 Resmi Digelar, Mirza Komitmen Majukan Sepak Bola Lampung

    • calendar_month Ming, 2 Feb 2025
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Kompetisi Sepak Bola Liga 4 RMD Cup Lampung 2025 resmi digelar di Stadion Sumpah Pemuda, Way Halim, Bandar Lampung. Kompetisi ini diikuti 8 tim yaitu Persikomet Metro, AD Sport FC, TS Saiburai, Persilat Lampung Tengah, Bandar Lampung FC, Trisula Raya FC, Lampung United FC, dan Garuda Lampung City FC.Ā 8 peserta tersebut dibagi menjadi […]

  • Uang

    Tega Banget, Oknum Pamong Desa Tilap Uang Bansos Belasan Lansia di Lampung Timur

    • calendar_month Rab, 6 Jul 2022
    • account_circle Lampung77
    • 0Komentar

    LAMPUNG77.com – Tega banget, seorang oknum pamong desa diduga menilap uang bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) milik belasan warga lanjut usia (lansia) di Desa Labuhan Ratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur. Oknum pamong desa tersebut berinisial PA, seorang wanita yang menjabat sebagai Kaur Kesra di desa setempat. Ia diduga menggelapkan uang […]

expand_less