Adapun kronologinya, kata Umi, kejadian itu berawal saat pelaku RH pulang dari rumah tetangganya dan mendapati korban IJ sudah berada di rumahnya.
Saat itu, RH menyuruh anak tirinya atas nama RD (11) masuk ke dalam rumah dengan nada tinggi dan membentak.
Mendengar hal tersebut, IJ selaku ayah kandung RD tidak terima. Alhasil, terjadilah cekcok mulut antara RH dan IJ.
“Dari peristiwa awal ini, keduanya berkelahi dengan masing masing sudah saling memegang senjata tajam. Sempat dilerai oleh anak sulung korban, tapi gagal,” ungkap Umi.
Dalam perkelahian itu, pelaku RH kemudian mendorong korban IJ hingga jatuh. Pelaku kemudian langsung menghujamkan senjata tajam ke arah korban hinggga terkapar dan banyak mengeluarkan darah.
Melihat kondisi itu, pelaku RH langsung melarikan diri dan menyerahkan diri ke Polsek Metro Selatan.
“Untuk saat ini, kasus ini ditangani oleh personel Satreskrim Polres Metro dan sedang dilakukan penyidikan perkara lebih lanjut,” pungkas Umi.
(Yar/P1)